email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Panglima TNI: Prajurit Sejati Tidak Akan Menangis Karena Kematian, Tapi Hanya Menderita Melihat Pengkhianatan

by Redaksi Javasatu
4 Mei 2023

JAVASATU.COM- Prajurit sejati tidak akan menangis karena kematian, tapi dia hanya menderita melihat pengkhianatan dan ketidaksetiaan. Prajurit TNI telah bersumpah atas nama Tuhan mengabdi untuk negeri, berjuang demi NKRI dan bersumpah setia kepada Pancasila.

Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Puspen TNI)

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Panglima TNI menyampaikan perkembangan situasi saat ini khususnya di lingkungan TNI berkembang sangat drastis. Akhir-akhir ini banyak kasus pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit, berdasarkan data perkara dari Puspom TNI terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik. Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi,” ujarnya.

Panglima TNI juga menjelaskan data tentang penyalahgunaan senpi dan munisi di Kodam XVII/Cendrawasih berdasarkan data yang ada terlihat jelas bahwa lebih dari separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270%.

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” jelas Panglima TNI.

Panglima TNI mengungkapkan bahwa belajar dari perkara yang telah terjadi, TNI perlu melaksanakan evaluasi dari banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi. Masih adanya disparitas atau perbedaan hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi khususnya yang terjadi di daerah operasi dan hal ini berdampak dengan tidak adanya efek jera akibat hukuman yang relatif ringan.

BacaJuga :

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

“Oleh karena itu perlu adanya pemahaman terhadap surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh. Disebutkan prajurit TNI yang menjual senjata api atau munisi kepada pihak musuh atau kepada orang yang diketahui atau patut diduga berhubungan dengan musuh oleh karenanya dapat dikenakan pasal 64 ayat 1 KUHP PM sebagai penghianat militer dan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” ucap Panglima TNI.

Diakhir pengarahan, Panglima TNI memberikan penekanan untuk deteksi dan cegah dini, terlebih lagi terkait penyalahgunaan senpi dan amunisi, kembangkan teknik dan mekanisme pre-emptive dan jangan pasif, sehingga hanya terkesan sebagai pemadam kebakaran, respon/tindaklanjuti cepat dan tepat terhadap kasus-kasus menonjol, jangan menunggu viral baru diproses, Aparat Gakkum jika melanggar harus mendapat sanksi yang lebih berat, tingkatkan komunikasi dan koordinasi antara aparat Gakkum dengan Ankum/Pepera.

“Pegang teguh rahasia jabatan, hindari laporan kegiatan disebarluaskan melalui sosial media. Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera dan laksanakan koordinasi dan komunikasi dengan baik kepada sesama aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Puspen TNI
Tags: Laksamana TNI Yudo MargonoPanglima TNIPuspen TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

ADVERTISEMENT

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

Motor Masih Menyala, Digasak Maling di Cerme, Polisi Tangkap Pelaku Sekejap

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

BERITA LAINNYA

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved