email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Pengasuh Ponpes di Tajinan Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

by Agung Baskoro
24 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Tajinan Kabupaten Malang berinisial MTA dilaporkan ke Polres Malang karena diduga mencabuli sejumlah santrinya.

Ilustrasi

Namun, sejak dilaporkan itu, oknum kiai itu menghilang. Dan oleh Polisi ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO), sejak pertengahan April 2023 lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka pencabulan tersebut.

“Saat ini untuk kasus pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren di Tajinan sudah kami tangkap,” ungkap Wahyu belum lama ini.

Wahyu belum membeberkan kapan dan di mananya oknum kiai diamankan. Namun saat ini pihaknya akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” singkatnya.

Sementara itu koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian membenarkan jika pelaku telah ditangkap kemarin.

BacaJuga :

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

“Mengenai tersangka, tadi dikasih tahu pendamping kalau sudah ditangkap. Belum ada informasi kapan dan dimana ditemukan, namun yang jelas sudah ada kepastian,” ujar Daniel saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Nur Leha menerangkan, jika menyambung dari keterangan kuasa hukum, bahwa dugaan pencabulan dilakukan ke puluhan korban. Akan tetapi hanya beberapa korban yang bersedia membuat laporan.

“Ada indikasi memang banyak korbannya tetapi tidak ada yang bersedia melaporkan,” tutur Leha pada Rabu, (24/5/2023).

Dikatakan Leha, kejadian itu tepatnya tahun 2022 lalu, para korban rata-rata berusia 17 tahun. Sehingga, saat ini sebagian dari korban sudah keluar dari pondok pesantren.

Namun, sebagian masih di pondok. Bahkan, sejumlah korban lain tak mau melapor sebab pihak orang tua korban tak mempermasalahkan perbuatan tersebut.

“Intinya para korban itu semua santri saat kejadian. Tetapi beberapa santri korban itu sebagian sudah keluar dari pondok. Modusnya saat melakukan pencabulan dia melakukan itu dengan beberapa cara misal memberi ciuman atau sentuhan, namun mengenai bibir. Kadang dipukul bagian belakang atau pahanya. Modusnya sayang sayangan,” bebernya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaKecamatan TajinanPencabulanPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved