email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Pengasuh Ponpes di Tajinan Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

by Agung Baskoro
24 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Tajinan Kabupaten Malang berinisial MTA dilaporkan ke Polres Malang karena diduga mencabuli sejumlah santrinya.

Ilustrasi

Namun, sejak dilaporkan itu, oknum kiai itu menghilang. Dan oleh Polisi ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO), sejak pertengahan April 2023 lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka pencabulan tersebut.

“Saat ini untuk kasus pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren di Tajinan sudah kami tangkap,” ungkap Wahyu belum lama ini.

Wahyu belum membeberkan kapan dan di mananya oknum kiai diamankan. Namun saat ini pihaknya akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” singkatnya.

Sementara itu koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian membenarkan jika pelaku telah ditangkap kemarin.

“Mengenai tersangka, tadi dikasih tahu pendamping kalau sudah ditangkap. Belum ada informasi kapan dan dimana ditemukan, namun yang jelas sudah ada kepastian,” ujar Daniel saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Nur Leha menerangkan, jika menyambung dari keterangan kuasa hukum, bahwa dugaan pencabulan dilakukan ke puluhan korban. Akan tetapi hanya beberapa korban yang bersedia membuat laporan.

“Ada indikasi memang banyak korbannya tetapi tidak ada yang bersedia melaporkan,” tutur Leha pada Rabu, (24/5/2023).

BacaJuga :

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Dikatakan Leha, kejadian itu tepatnya tahun 2022 lalu, para korban rata-rata berusia 17 tahun. Sehingga, saat ini sebagian dari korban sudah keluar dari pondok pesantren.

Namun, sebagian masih di pondok. Bahkan, sejumlah korban lain tak mau melapor sebab pihak orang tua korban tak mempermasalahkan perbuatan tersebut.

“Intinya para korban itu semua santri saat kejadian. Tetapi beberapa santri korban itu sebagian sudah keluar dari pondok. Modusnya saat melakukan pencabulan dia melakukan itu dengan beberapa cara misal memberi ciuman atau sentuhan, namun mengenai bibir. Kadang dipukul bagian belakang atau pahanya. Modusnya sayang sayangan,” bebernya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaKecamatan TajinanPencabulanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Bupati Gresik Terima Penghargaan Nasional atas Perlindungan Anak Pekerja Migran

Pemkab Gresik Ajak Anak Jangan Diam Jika Jadi Korban Kekerasan

BHAJAY Cup 2026 Jadi Ajang TNI Cari Bibit Atlet Berprestasi di Gresik

Petani Majalengka Pakai LPG 3 Kg untuk Pompa Air Saat Musim Kemarau, Biaya Irigasi Turun Drastis

Prev Next

POPULER HARI INI

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

BERITA LAINNYA

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Bupati Gresik Terima Penghargaan Nasional atas Perlindungan Anak Pekerja Migran

Pemkab Gresik Ajak Anak Jangan Diam Jika Jadi Korban Kekerasan

BHAJAY Cup 2026 Jadi Ajang TNI Cari Bibit Atlet Berprestasi di Gresik

Petani Majalengka Pakai LPG 3 Kg untuk Pompa Air Saat Musim Kemarau, Biaya Irigasi Turun Drastis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved