email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Modus Oknum Perbankan di Malang Selewengkan KUR Rp 10 Miliar

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

BacaJuga :

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang serius dalam menangani kasus penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank pemerintah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. Dugaan kuat pelaku adalah oknum karyawan bank yang memanfaatkan program tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar pada Maret 2024.

“Sudah dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pelapor,” ujar Deddy, Rabu (03/07/2024).

Dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR terjadi di salah satu bank plat merah di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kejari telah memeriksa puluhan saksi, termasuk nasabah, pihak perbankan, dan pihak terkait surat pengurusan keterangan usaha.

Deddy mengungkapkan bahwa ada sekitar 350 debitur dengan total nominal pinjaman mencapai Rp 10 miliar.

“Setelah didalami, sebagian besar debitur yang mengajukan pinjaman KUR ke bank tersebut adalah fiktif. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2021,” tambah Deddy.

Penyalahgunaan pengajuan KUR fiktif ini melibatkan sejumlah oknum orang dalam yang menggunakan uang tersebut untuk berbagai bidang usaha.

“Saat ini juga sudah ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa,” lanjut Deddy.

Terungkap, saksi dari nasabah memberikan berbagai pengakuan, mulai dari tidak menerima uang hasil pengajuan KUR hingga hanya mendapatkan fresh money tanpa buku tabungan. Mereka yang mendapat fresh money, hanya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, padahal pengajuan KUR mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Para pelaku diduga memutar sebagian uang hasil pengajuan KUR fiktif untuk menutupi kejahatan mereka. Sebagian uang digunakan untuk menutup angsuran, sementara sisanya ditilap.

“Sebagian ada yang lunas, tapi pada akhirnya macet dan saat ini sedang kami dalami,” pungkas Deddy.

Pihak Kejari Kabupaten Malang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh oknum yang terlibat dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangKUR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

BERITA LAINNYA

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved