Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Modus Oknum Perbankan di Malang Selewengkan KUR Rp 10 Miliar

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Kasatresnarkoba hingga Kabaglog Polres Malang Resmi Berganti

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang serius dalam menangani kasus penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank pemerintah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. Dugaan kuat pelaku adalah oknum karyawan bank yang memanfaatkan program tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar pada Maret 2024.

“Sudah dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pelapor,” ujar Deddy, Rabu (03/07/2024).

Dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR terjadi di salah satu bank plat merah di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kejari telah memeriksa puluhan saksi, termasuk nasabah, pihak perbankan, dan pihak terkait surat pengurusan keterangan usaha.

Deddy mengungkapkan bahwa ada sekitar 350 debitur dengan total nominal pinjaman mencapai Rp 10 miliar.

“Setelah didalami, sebagian besar debitur yang mengajukan pinjaman KUR ke bank tersebut adalah fiktif. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2021,” tambah Deddy.

Penyalahgunaan pengajuan KUR fiktif ini melibatkan sejumlah oknum orang dalam yang menggunakan uang tersebut untuk berbagai bidang usaha.

“Saat ini juga sudah ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa,” lanjut Deddy.

Terungkap, saksi dari nasabah memberikan berbagai pengakuan, mulai dari tidak menerima uang hasil pengajuan KUR hingga hanya mendapatkan fresh money tanpa buku tabungan. Mereka yang mendapat fresh money, hanya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, padahal pengajuan KUR mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Para pelaku diduga memutar sebagian uang hasil pengajuan KUR fiktif untuk menutupi kejahatan mereka. Sebagian uang digunakan untuk menutup angsuran, sementara sisanya ditilap.

“Sebagian ada yang lunas, tapi pada akhirnya macet dan saat ini sedang kami dalami,” pungkas Deddy.

Pihak Kejari Kabupaten Malang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh oknum yang terlibat dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Agb/Saf)

KONTEN PROMOSI

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangKUR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved