email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 28 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Modus Oknum Perbankan di Malang Selewengkan KUR Rp 10 Miliar

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang serius dalam menangani kasus penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank pemerintah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. Dugaan kuat pelaku adalah oknum karyawan bank yang memanfaatkan program tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar pada Maret 2024.

“Sudah dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pelapor,” ujar Deddy, Rabu (03/07/2024).

Dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR terjadi di salah satu bank plat merah di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kejari telah memeriksa puluhan saksi, termasuk nasabah, pihak perbankan, dan pihak terkait surat pengurusan keterangan usaha.

Deddy mengungkapkan bahwa ada sekitar 350 debitur dengan total nominal pinjaman mencapai Rp 10 miliar.

“Setelah didalami, sebagian besar debitur yang mengajukan pinjaman KUR ke bank tersebut adalah fiktif. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2021,” tambah Deddy.

Penyalahgunaan pengajuan KUR fiktif ini melibatkan sejumlah oknum orang dalam yang menggunakan uang tersebut untuk berbagai bidang usaha.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Saat ini juga sudah ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa,” lanjut Deddy.

Terungkap, saksi dari nasabah memberikan berbagai pengakuan, mulai dari tidak menerima uang hasil pengajuan KUR hingga hanya mendapatkan fresh money tanpa buku tabungan. Mereka yang mendapat fresh money, hanya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, padahal pengajuan KUR mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Para pelaku diduga memutar sebagian uang hasil pengajuan KUR fiktif untuk menutupi kejahatan mereka. Sebagian uang digunakan untuk menutup angsuran, sementara sisanya ditilap.

“Sebagian ada yang lunas, tapi pada akhirnya macet dan saat ini sedang kami dalami,” pungkas Deddy.

Pihak Kejari Kabupaten Malang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh oknum yang terlibat dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangKUR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

IKG Siapkan Dropping Air ke 15 Kapanewon di Gunungkidul Hadapi Kemarau

Siaga Karhutla di Mimika, Dandim Tekankan Sinergi dan Respons Cepat

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

MUI Kebomas Konsisten Khataman Al-Qur’an Setiap Akhir Bulan, Ada Santunan

6 Elemen di Gresik Patungan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

TNI-Polri Kerahkan 148 Personel Patroli Gabungan di Jakarta

GIIAS Surabaya 2026, Indomobil Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jatim

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

TNI-Polri Kerahkan 148 Personel Patroli Gabungan di Jakarta

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

BERITA LAINNYA

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

IKG Siapkan Dropping Air ke 15 Kapanewon di Gunungkidul Hadapi Kemarau

Siaga Karhutla di Mimika, Dandim Tekankan Sinergi dan Respons Cepat

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

MUI Kebomas Konsisten Khataman Al-Qur’an Setiap Akhir Bulan, Ada Santunan

6 Elemen di Gresik Patungan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

TNI-Polri Kerahkan 148 Personel Patroli Gabungan di Jakarta

GIIAS Surabaya 2026, Indomobil Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jatim

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved