email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Modus Oknum Perbankan di Malang Selewengkan KUR Rp 10 Miliar

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang serius dalam menangani kasus penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank pemerintah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. Dugaan kuat pelaku adalah oknum karyawan bank yang memanfaatkan program tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar pada Maret 2024.

“Sudah dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pelapor,” ujar Deddy, Rabu (03/07/2024).

Dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR terjadi di salah satu bank plat merah di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kejari telah memeriksa puluhan saksi, termasuk nasabah, pihak perbankan, dan pihak terkait surat pengurusan keterangan usaha.

Deddy mengungkapkan bahwa ada sekitar 350 debitur dengan total nominal pinjaman mencapai Rp 10 miliar.

“Setelah didalami, sebagian besar debitur yang mengajukan pinjaman KUR ke bank tersebut adalah fiktif. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2021,” tambah Deddy.

Penyalahgunaan pengajuan KUR fiktif ini melibatkan sejumlah oknum orang dalam yang menggunakan uang tersebut untuk berbagai bidang usaha.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Saat ini juga sudah ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa,” lanjut Deddy.

Terungkap, saksi dari nasabah memberikan berbagai pengakuan, mulai dari tidak menerima uang hasil pengajuan KUR hingga hanya mendapatkan fresh money tanpa buku tabungan. Mereka yang mendapat fresh money, hanya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, padahal pengajuan KUR mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Para pelaku diduga memutar sebagian uang hasil pengajuan KUR fiktif untuk menutupi kejahatan mereka. Sebagian uang digunakan untuk menutup angsuran, sementara sisanya ditilap.

“Sebagian ada yang lunas, tapi pada akhirnya macet dan saat ini sedang kami dalami,” pungkas Deddy.

Pihak Kejari Kabupaten Malang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh oknum yang terlibat dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangKUR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved