email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

by Sudasir Al Ayyubi
28 April 2026

JAVASATU.COM- Sebanyak 468 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021, Selasa (28/4/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik, disertai pengambilan sumpah/janji PNS.

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Dari total 468 SK, terdiri atas 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional. Selain itu, delapan pejabat fungsional turut dilantik, meliputi penyuluh lingkungan hidup, perencana, pustakawan, perawat, hingga bidan.

“Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menekankan pentingnya disiplin, etos kerja, serta integritas bagi para ASN. Ia juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.

“ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian,” ujarnya.

Gus Yani menegaskan bahwa proses penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi dengan mengedepankan kompetensi dan potensi melalui seleksi yang transparan.

Ia juga menyoroti adanya persoalan SK palsu yang dinilai mencoreng kinerja birokrasi di Gresik.

BacaJuga :

Bakorwil Malang Dorong Pencegahan Stunting dari Hulu, 9 Daerah Diminta Bergerak

184 Pejabat Pemkot Kediri Dilantik Mbak Wali, Ini Target 100 Hari Pertama

“Saya sangat prihatin jika ada persoalan terkait SK palsu. Ini mencoreng prestasi birokrasi yang sudah dibangun. Saya mengapresiasi Polres Gresik yang bergerak cepat menangani kasus ini,” katanya.

Kepada PPPK yang menerima perpanjangan kontrak, Bupati meminta agar meningkatkan kedisiplinan dan bekerja dengan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat.

“Setelah menerima SK perpanjangan ini, saya harap semakin semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, salah satu penerima SK PNS, Febri (26), mengaku bersyukur dan bangga bisa mengabdi di lingkungan Pemkab Gresik.

“Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, terus belajar, dan berkontribusi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” ucapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rahman, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati GresikKabupaten GresikPemerintahPemkab GresikPNSPPPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved