email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

by Syaiful Arif
29 April 2026

JAVASATU.COM- Polemik lahan kembali mencuat di Kota Malang. Lahan tebu milik warga Joko Wahyono di kawasan TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, diduga mengalami pengerusakan berupa dilubangi. Warga pun menuding Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bertindak arogan.

Lahan tebu milik Joko Wahyono yang dilubangi. Bulatan merah menerangkan lubang. (Foto: Javasatu.com)

“Ini tindakan yang tidak manusiawi dan terkesan sewenang-wenang atau arogan. Lahan milik masyarakat yang punya alas hak jelas justru diperlakukan tanpa pemberitahuan,” ujar kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, Kamis (29/4/2026).

Djoko menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan produktif yang ditanami tebu dan telah disewakan ke pabrik gula. Namun, belakangan lahan itu dilubangi untuk rencana penanaman pohon oleh DLH Kota Malang.

“Awalnya kami hanya diberi informasi penanaman di pinggir untuk mencegah longsor. Tapi faktanya, lahan klien kami dilubangi di tengah, bahkan rata, di mana-mana, tanpa sepengetahuan,” tegasnya.

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap arogan karena hingga kini tidak ada bukti kepemilikan dari pemerintah atas lahan tersebut. Bahkan, aktivitas itu dinilai merusak fungsi lahan produktif milik warga.

“Kalau memang untuk kepentingan umum, kami tidak keberatan. Tapi harus ada komunikasi dan prosedur yang jelas, bukan dilakukan sepihak,” tambah Djoko.

Pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum dan meminta kondisi lahan dikembalikan seperti semula.

“Kami akan lakukan upaya hukum dan meminta lahan ini dikembalikan ke kondisi awal,” tegasnya.

Kiri: Warga Joko Wahyono, dan Kanan: Kuasa Hukum, Djoko Tritjahjana. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, pemilik lahan tebu, Joko Wahyono, mengaku dirugikan akibat aktivitas tersebut. Ia menyebut tanaman tebu yang siap panen terdampak karena lahan dilubangi tanpa izin.

“Tanaman tebu kami yang siap panen dirusak. Ini jelas merugikan kami sebagai pemilik lahan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan jika lahan digunakan untuk kepentingan umum, selama ada komunikasi yang baik dengan pemilik.

BacaJuga :

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

“Kalau untuk kepentingan masyarakat luas, kami terbuka. Tapi jangan tiba-tiba dilakukan tanpa pemberitahuan seperti ini,” tandasnya.

Sementara itu, Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim telah terbaca, namun belum dijawab hingga berita ini publikasikan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH Kota MalangKecamatan SukunKelurahan MulyorejoKota MalangTPA Supit Urang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

BERITA LAINNYA

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved