JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) menggelar seminar tentang Restorative Justice. Seminar digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (20/7/2022).
Seminar mengambil tema ‘Restorative Justice Wujud Sense of Crisis Jaksa Terhadap Dampak Sosial di Masyarakat dalam Melaksanakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan’.
Kepala DPMD Bojonegoro menuturkan, kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman tentang restorative justice kepada berbagai kalangan. Kegiatan diikuti oleh 430 undangan, terdiri dari Camat dan Kades Se- Kabupaten Bojonegoro, serta para tokoh masyarakat.
“Pada Kesempatan ini, akan ada 3 narasumber yaitu dari Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam; Bupati Bojonegoro Ibu Anna Muawanah; dan juga akademisi dari Unugiri Lisa Aminatul Mukaromah,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyoroti kedisiplinan 419 kepala desa yang menjadi peserta. Karena ada kades yang datang terlambat. Sebagai Kepala Daerah, Bupati Anna hendak ingin tahu kehadiran para kepala desa, sebab pengetahuan terhadap Restoratif Justice itu cukup penting.
Menurut Bupati Anna, kepala desa mempunyai peran yang cukup penting. Mereka ini diharapkan bisa membantu mediasi untuk mendamaikan dari hal-hal yang tidak perlu masuk pada proses hukum berkelanjutan.
Bupati yang kerap disapa Buk’e oleh masyarakat Bojonegoro ini juga menyampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa 2022 yang mengusung tema ‘Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’.
“Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat hari Adhyaksa yang ke-62, Semoga keadilan makin mengayomi, bagi seluruh warga Bojonegoro khususnya,” tandas Bupati Anna. (Bam/Saf)