JAVASATU.COM-BATU- Puluhan Debitur di kota Batu merasa tertipu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu Bank di kota Batu, pinjaman yang diterima senilai Rp 20 juta, namun data di Bank menunjukkan bahwa jumlah pinjaman adalah Rp 50 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus ini merupakan modus baru. Beberapa saksi memberikan keterangan bahwa pinjaman KUR yang disalurkan memiliki besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Namun, para debitur sadar bahwa seharusnya besaran KUR yang mereka terima sebesar Rp 50 juta dan mereka bersedia untuk membayar sesuai dengan jumlah yang mereka terima.
“Namun kenyataannya berbeda, para korban tidak hanya bertanggung jawab atas jumlah pinjaman yang diterima, tetapi juga harus menanggung keseluruhan pinjaman، tersebut,” ungkap Didik Adyotomo, S.H., M.H, Senin (25/03/2024).
Didik, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya harus bertanggung jawab terhadap jumlah pinjaman awal yang diterima, tetapi juga harus menanggung beban pinjaman yang mencapai Rp 50 juta.
“Ini yang kita cari, pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut,” ujar Didik di kantor Kejaksaan Kota Batu Senin, (25/3 2024).
Ia menduga, ada indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum pihak bank terkait, karena terdapat proses yang terbilang cepat dalam penyaluran pinjaman yang melibatkan orang dalam.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera melakukan penyerahan kasus ini ke penyidikan. Selanjutnya, kami akan mengembangkan kasus ini serta mencari tersangkanya,” tambah Didik.
Mengenai besaran kerugian yang telah ditimbulkan dalam kasus ini, Kejari masih belum dapat merilis informasi tersebut karena proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk dalam pengumpulan keterangan saksi dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus penyaluran KUR yang merugikan tersebut.
Menurut dia, Para debitur yang menjadi korban dalam kasus ini merasa kecewa dan merasa tertipu oleh oknum Bank yang terlibat. mereka melaporkan ke Kejari Batu, Mereka berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan memberikan keadilan bagi para debitur yang telah dirugikan. (Yon/Saf)