email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tahan 4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah

by Agung Baskoro
28 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan pemberian kredit fiktif di salah satu bank milik pemerintah. Modus operandi mereka adalah menggunakan data KTP milik orang lain untuk mencairkan kredit usaha secara ilegal.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengungkapkan bahwa dari keempat tersangka, dua di antaranya adalah mantan pegawai bank tersebut. Salah satu tersangka berinisial YW adalah mantan Kepala Unit Bank, sementara IPS merupakan mantan mantri kredit. Dua tersangka lainnya, AIW dan ES, berperan sebagai calo.

“Keempat tersangka kami periksa sejak pagi hingga malam hari, dan langsung kami tahan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Modus Operasi Kredit Fiktif

Deddy menjelaskan, kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) sejak 2021 hingga 2024. Modusnya, para tersangka menggunakan dokumen palsu yang dikumpulkan oleh calo untuk mengajukan kredit.

“Tersangka IPS sebagai mantri mengusulkan calon debitur melalui pihak ketiga (calo). Dokumen pemohon yang diajukan ternyata palsu, tetapi tetap disetujui oleh YW tanpa verifikasi,” ujar Deddy.

Data fiktif tersebut kemudian digunakan untuk mencairkan kredit dengan nilai Rp 50 juta hingga Rp 200 juta per debitur. Ironisnya, para korban yang namanya digunakan tanpa sepengetahuan mereka hanya menerima uang Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Kerugian Negara Rp 4,4 Miliar

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke Kejari. Beberapa korban mengaku hanya dipinjam KTP dan dokumennya, tetapi kemudian mendapat tagihan kredit dari bank yang mereka tidak ajukan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“Setelah dilakukan audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar. Ada 93 debitur dengan dokumen palsu yang diajukan oleh para tersangka,” jelas Deddy.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh Kejari Kabupaten Malang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan atas pentingnya pengawasan dalam penyaluran dana kredit agar tidak disalahgunakan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved