email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tahan 4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah

by Agung Baskoro
28 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan pemberian kredit fiktif di salah satu bank milik pemerintah. Modus operandi mereka adalah menggunakan data KTP milik orang lain untuk mencairkan kredit usaha secara ilegal.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengungkapkan bahwa dari keempat tersangka, dua di antaranya adalah mantan pegawai bank tersebut. Salah satu tersangka berinisial YW adalah mantan Kepala Unit Bank, sementara IPS merupakan mantan mantri kredit. Dua tersangka lainnya, AIW dan ES, berperan sebagai calo.

“Keempat tersangka kami periksa sejak pagi hingga malam hari, dan langsung kami tahan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Modus Operasi Kredit Fiktif

Deddy menjelaskan, kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) sejak 2021 hingga 2024. Modusnya, para tersangka menggunakan dokumen palsu yang dikumpulkan oleh calo untuk mengajukan kredit.

“Tersangka IPS sebagai mantri mengusulkan calon debitur melalui pihak ketiga (calo). Dokumen pemohon yang diajukan ternyata palsu, tetapi tetap disetujui oleh YW tanpa verifikasi,” ujar Deddy.

Data fiktif tersebut kemudian digunakan untuk mencairkan kredit dengan nilai Rp 50 juta hingga Rp 200 juta per debitur. Ironisnya, para korban yang namanya digunakan tanpa sepengetahuan mereka hanya menerima uang Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Kerugian Negara Rp 4,4 Miliar

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke Kejari. Beberapa korban mengaku hanya dipinjam KTP dan dokumennya, tetapi kemudian mendapat tagihan kredit dari bank yang mereka tidak ajukan.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

“Setelah dilakukan audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar. Ada 93 debitur dengan dokumen palsu yang diajukan oleh para tersangka,” jelas Deddy.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh Kejari Kabupaten Malang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan atas pentingnya pengawasan dalam penyaluran dana kredit agar tidak disalahgunakan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved