email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 28 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tahan 4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah

by Agung Baskoro
28 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan pemberian kredit fiktif di salah satu bank milik pemerintah. Modus operandi mereka adalah menggunakan data KTP milik orang lain untuk mencairkan kredit usaha secara ilegal.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengungkapkan bahwa dari keempat tersangka, dua di antaranya adalah mantan pegawai bank tersebut. Salah satu tersangka berinisial YW adalah mantan Kepala Unit Bank, sementara IPS merupakan mantan mantri kredit. Dua tersangka lainnya, AIW dan ES, berperan sebagai calo.

“Keempat tersangka kami periksa sejak pagi hingga malam hari, dan langsung kami tahan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Modus Operasi Kredit Fiktif

Deddy menjelaskan, kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) sejak 2021 hingga 2024. Modusnya, para tersangka menggunakan dokumen palsu yang dikumpulkan oleh calo untuk mengajukan kredit.

“Tersangka IPS sebagai mantri mengusulkan calon debitur melalui pihak ketiga (calo). Dokumen pemohon yang diajukan ternyata palsu, tetapi tetap disetujui oleh YW tanpa verifikasi,” ujar Deddy.

Data fiktif tersebut kemudian digunakan untuk mencairkan kredit dengan nilai Rp 50 juta hingga Rp 200 juta per debitur. Ironisnya, para korban yang namanya digunakan tanpa sepengetahuan mereka hanya menerima uang Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Kerugian Negara Rp 4,4 Miliar

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke Kejari. Beberapa korban mengaku hanya dipinjam KTP dan dokumennya, tetapi kemudian mendapat tagihan kredit dari bank yang mereka tidak ajukan.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Setelah dilakukan audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar. Ada 93 debitur dengan dokumen palsu yang diajukan oleh para tersangka,” jelas Deddy.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh Kejari Kabupaten Malang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan atas pentingnya pengawasan dalam penyaluran dana kredit agar tidak disalahgunakan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

IKG Siapkan Dropping Air ke 15 Kapanewon di Gunungkidul Hadapi Kemarau

Siaga Karhutla di Mimika, Dandim Tekankan Sinergi dan Respons Cepat

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

MUI Kebomas Konsisten Khataman Al-Qur’an Setiap Akhir Bulan, Ada Santunan

6 Elemen di Gresik Patungan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

TNI-Polri Kerahkan 148 Personel Patroli Gabungan di Jakarta

GIIAS Surabaya 2026, Indomobil Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jatim

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

TNI-Polri Kerahkan 148 Personel Patroli Gabungan di Jakarta

GIIAS Surabaya 2026, Indomobil Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jatim

BERITA LAINNYA

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

IKG Siapkan Dropping Air ke 15 Kapanewon di Gunungkidul Hadapi Kemarau

Siaga Karhutla di Mimika, Dandim Tekankan Sinergi dan Respons Cepat

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

MUI Kebomas Konsisten Khataman Al-Qur’an Setiap Akhir Bulan, Ada Santunan

6 Elemen di Gresik Patungan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

TNI-Polri Kerahkan 148 Personel Patroli Gabungan di Jakarta

GIIAS Surabaya 2026, Indomobil Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jatim

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved