email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tahan 4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah

by Agung Baskoro
28 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan pemberian kredit fiktif di salah satu bank milik pemerintah. Modus operandi mereka adalah menggunakan data KTP milik orang lain untuk mencairkan kredit usaha secara ilegal.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengungkapkan bahwa dari keempat tersangka, dua di antaranya adalah mantan pegawai bank tersebut. Salah satu tersangka berinisial YW adalah mantan Kepala Unit Bank, sementara IPS merupakan mantan mantri kredit. Dua tersangka lainnya, AIW dan ES, berperan sebagai calo.

“Keempat tersangka kami periksa sejak pagi hingga malam hari, dan langsung kami tahan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Modus Operasi Kredit Fiktif

Deddy menjelaskan, kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) sejak 2021 hingga 2024. Modusnya, para tersangka menggunakan dokumen palsu yang dikumpulkan oleh calo untuk mengajukan kredit.

“Tersangka IPS sebagai mantri mengusulkan calon debitur melalui pihak ketiga (calo). Dokumen pemohon yang diajukan ternyata palsu, tetapi tetap disetujui oleh YW tanpa verifikasi,” ujar Deddy.

Data fiktif tersebut kemudian digunakan untuk mencairkan kredit dengan nilai Rp 50 juta hingga Rp 200 juta per debitur. Ironisnya, para korban yang namanya digunakan tanpa sepengetahuan mereka hanya menerima uang Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Kerugian Negara Rp 4,4 Miliar

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke Kejari. Beberapa korban mengaku hanya dipinjam KTP dan dokumennya, tetapi kemudian mendapat tagihan kredit dari bank yang mereka tidak ajukan.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Setelah dilakukan audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar. Ada 93 debitur dengan dokumen palsu yang diajukan oleh para tersangka,” jelas Deddy.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh Kejari Kabupaten Malang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan atas pentingnya pengawasan dalam penyaluran dana kredit agar tidak disalahgunakan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi: MPLS Ramah Harus Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Intimidasi

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi: MPLS Ramah Harus Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Intimidasi

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

MPLS Ramah SD NU Nurul Ishlah Gresik Tanamkan Karakter Anak Hebat

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi: MPLS Ramah Harus Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Intimidasi

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved