Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tahan Komplotan Debitur Fiktif, Kerugian Capai Rp 8 Miliar Lebih

by Agung Baskoro
17 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang kembali menetapkan dan menahan tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi pada Bank ‘Plat Merah’ Kantor Cabang Kepanjen. Kerugian negara mencapai Rp 8 miliar lebih.

Kajari Kabupaten Malang Rachmat Supriyadi didampingi Kasi Intelijen Deddy Agus Oktavianto dan Kasi Pidsus Yandi Primanandra. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Rachmat Supriyadi, menjelaskan, kasus ini bergulir sejak 2019, sedang penahan terhadap tersangka BZ (Badru Zyaman), warga Kota Malang merupakan pelaku jilid IV, selaku debitur fiktif.

“Hari ini (Rabu, red) kami tetapkan dan menahan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkreditan pada Bank Plat Merah Kantor Cabang Kepanjen. Kami lakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas I Lowokwaru, untuk pendalaman aset tersangka yang nanti untuk dijadikan barang bukti,” ungkap Rachmad, didamping Kasi Intelijen Deddy Agus Oktavianto dan Kasi Pidsus Yandi Primanandra, Rabu (17/07/2024).

KONTEN PROMOSI

Sebelumnya, pada jilid I, Kejari Kabupaten Malang menahan empat orang. Yakni, Ridho Yunianto (Pimpinan Cabang Bank Plat Merah Kepanjen), Edhowin Farisca Riawan (penyedia Operasional Kredit), Andi Pramono (Debitur) dan Dwi Budianto (Debitur).

Lalu, jilid II menahan dua debitur fiktif. Yaitu Abdul Najib dan Candra Febrianto. Kemudian pada jilid III, juga menahan seorang debitur yaitu Yon Permadian.

“Penetapan dan penahanan tersangka pada jilid IV ini adalah pamungkas pada kasus ini. Namun apakah nanti ada pihak lain yang terlibat, kita akan lihat pada saat proses persidangan,” katanya.

BZ. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun modus yang mereka lakukan untuk mendapatkan kredit fiktif, kata Kajari, tersangka Badru bekerjasama dengan orang dalam, Ridho Yunianto (Pimpinan Cabang Bank Plat Merah Kepanjen) yang kini sudah menjadi terpidana.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

“Ada tiga pengajuan fiktif yang dilakukan oleh tersangka Badru. Pertama, pada 29 April 2019 dengan mengatasnamakan debitur Saiful Choiri, dengan jenis kredit investasi umum sebesar Rp 3 miliar,” bebernya.

Kedua, lanjutnya, pada 9 Agustus 2019 dengan mengatasnamakan debitur Akbar Maulana Wicaksana, dengan jenis kredit investasi umum sebesar Rp 3 miliar. Ketiga, pada 22 Agustus 2019 atas nama tersangka Badru sendiri dengan jenis kredit investasi umum sebesar Rp 2,450 miliar.

“Semua pengajuan kredit tersebut fiktif. Karena tersangka sama sekali tidak memiliki usaha dan bukan oleh para debitur yang bersangkutan,” tukasnya Kajari Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangRachmat Supriyadi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved