email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Ukir Sejarah, Nikahkan 64 Pasangan Pengantin

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggelar acara yang istimewa, yaitu menikahkan 64 pasangan pengantin. Kegiatan ini merupakan salah satu dari tiga program unggulan Kejari Kabupaten Malang sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi sesuai instruksi Presiden, dengan tujuan agar masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat dan keberadaan Kejari.

Kejari Kabupaten Malang Ukir Sejarah, Nikahkan 64 Pasangan Pengantin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Latar belakang pelaksanaan nikah massal ini didasarkan pada pemetaan dan pemantauan di daerah terpencil dan pesisir, yang menunjukkan banyak permasalahan hukum yang belum dipahami oleh masyarakat. Salah satunya adalah banyaknya pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan atau tidak dicatat oleh pejabat yang berwenang, sehingga tidak ada kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pasangan tersebut.

Dengan menggelar acara bertajuk ‘Mengukir Sejarah Dalam Satu Ikrar’, Kejari Kabupaten Malang berharap 64 pasangan pengantin, yang terdiri dari 43 pasangan yang melaksanakan isbat nikah dan 21 pasangan yang menikah secara massal, dapat mengukir sejarah dengan melaksanakan ikrar bersama.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa banyak masyarakat tidak melakukan pernikahan yang sah di mata hukum karena kendala biaya dan persyaratan administrasi, sehingga hanya melakukan perkawinan siri.

“Padahal, dampaknya jika pernikahan tidak dicatat secara sah, anak-anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Ketika negara memiliki program sekolah gratis, mereka tidak bisa mengikuti karena tidak punya akta kelahiran,” ujarnya, Rabu (03/07/2024).

Selain itu, istri juga bisa dirugikan dalam berbagai hal, seperti konflik harta warisan saat suami meninggal dunia atau menuntut nafkah dari suami. Dengan demikian, Mia Amiati mengungkapkan bahwa program ini akan dijadikan program unggulan di setiap kejaksaan di Jawa Timur untuk mencatat warga yang kurang mampu agar dilakukan isbat nikah.

“Siapa saja masyarakat yang kurang mampu bisa kita bantu. Nanti per kecamatan bisa dilihat dan diupayakan untuk memfasilitasi kepastian hukumnya,” tegasnya.

BacaJuga :

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan bahwa pelaksanaan ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum.

“Agar keluarga yang mawadah sakinah mempunyai kepastian dan perlakuan hukum yang sesuai dengan aturan agama Islam dan pemerintah, sehingga hak-hak keluarga menjadi jelas,” jelasnya.

Salah satu pengantin, Jayus (78), warga Kecamatan Wajak, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu orang yang kurang mampu untuk mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

“Menikahnya tahun 1997, tapi ini kawin kedua. Kawin pertama tahun 1980, tapi kartu nikah tidak keluar. Bahkan teman-teman saya dan tetangga menikah sah juga. Selesai itu tidak punya buku nikah, baru datang sendiri ke pengadilan mengurus buku nikah. Dengan kegiatan ini sangat membantu,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangNikah Massal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

ADVERTISEMENT

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

BERITA LAINNYA

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved