email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Ukir Sejarah, Nikahkan 64 Pasangan Pengantin

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggelar acara yang istimewa, yaitu menikahkan 64 pasangan pengantin. Kegiatan ini merupakan salah satu dari tiga program unggulan Kejari Kabupaten Malang sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi sesuai instruksi Presiden, dengan tujuan agar masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat dan keberadaan Kejari.

Kejari Kabupaten Malang Ukir Sejarah, Nikahkan 64 Pasangan Pengantin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Latar belakang pelaksanaan nikah massal ini didasarkan pada pemetaan dan pemantauan di daerah terpencil dan pesisir, yang menunjukkan banyak permasalahan hukum yang belum dipahami oleh masyarakat. Salah satunya adalah banyaknya pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan atau tidak dicatat oleh pejabat yang berwenang, sehingga tidak ada kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pasangan tersebut.

Dengan menggelar acara bertajuk ‘Mengukir Sejarah Dalam Satu Ikrar’, Kejari Kabupaten Malang berharap 64 pasangan pengantin, yang terdiri dari 43 pasangan yang melaksanakan isbat nikah dan 21 pasangan yang menikah secara massal, dapat mengukir sejarah dengan melaksanakan ikrar bersama.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa banyak masyarakat tidak melakukan pernikahan yang sah di mata hukum karena kendala biaya dan persyaratan administrasi, sehingga hanya melakukan perkawinan siri.

“Padahal, dampaknya jika pernikahan tidak dicatat secara sah, anak-anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Ketika negara memiliki program sekolah gratis, mereka tidak bisa mengikuti karena tidak punya akta kelahiran,” ujarnya, Rabu (03/07/2024).

Selain itu, istri juga bisa dirugikan dalam berbagai hal, seperti konflik harta warisan saat suami meninggal dunia atau menuntut nafkah dari suami. Dengan demikian, Mia Amiati mengungkapkan bahwa program ini akan dijadikan program unggulan di setiap kejaksaan di Jawa Timur untuk mencatat warga yang kurang mampu agar dilakukan isbat nikah.

“Siapa saja masyarakat yang kurang mampu bisa kita bantu. Nanti per kecamatan bisa dilihat dan diupayakan untuk memfasilitasi kepastian hukumnya,” tegasnya.

BacaJuga :

Pemkab Malang–Bank Jatim Sinergi Wujudkan Retribusi Digital dengan E-RIKA

Bupati Malang Tekankan PAUD sebagai Fondasi Masa Depan Anak dan Bangsa

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan bahwa pelaksanaan ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum.

“Agar keluarga yang mawadah sakinah mempunyai kepastian dan perlakuan hukum yang sesuai dengan aturan agama Islam dan pemerintah, sehingga hak-hak keluarga menjadi jelas,” jelasnya.

Salah satu pengantin, Jayus (78), warga Kecamatan Wajak, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu orang yang kurang mampu untuk mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

“Menikahnya tahun 1997, tapi ini kawin kedua. Kawin pertama tahun 1980, tapi kartu nikah tidak keluar. Bahkan teman-teman saya dan tetangga menikah sah juga. Selesai itu tidak punya buku nikah, baru datang sendiri ke pengadilan mengurus buku nikah. Dengan kegiatan ini sangat membantu,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangNikah Massal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Apresiasi Tim Kesehatan Porprov Jatim, Perkuat Layanan Gawat Darurat

Pemkab Malang–Bank Jatim Sinergi Wujudkan Retribusi Digital dengan E-RIKA

ADVERTISEMENT

Kepala Madrasah se-Kecamatan Dukun Bangun Kebersamaan dan Perkuat Kinerja

Anggota DPRD Kota Malang Ginanjar Serap Aspirasi Guru, Fokus Penguatan Pendidikan Karakter

Pengamat Puji Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara: Bukti Nyata Tegakkan Keadilan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

Bupati Malang Lantik 150 Pejabat, Tegaskan Zero Tolerance Korupsi

Anggota DPRD Kota Malang Ginanjar Serap Aspirasi Guru, Fokus Penguatan Pendidikan Karakter

Kapolres Malang Tekankan Profesionalisme saat Sertijab Wakapolres Baru

Website Pemkab Gresik Raih Peringkat Tiga Nasional Anugerah Media Humas 2025

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara: Bukti Nyata Tegakkan Keadilan

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Prajurit

Semen Merah Putih Apresiasi “Pahlawan Konstruksi” di Hari Pahlawan 2025

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Pertahanan di Sidang HLC ke-18

Website Pemkab Gresik Raih Peringkat Tiga Nasional Anugerah Media Humas 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved