email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Ukir Sejarah, Nikahkan 64 Pasangan Pengantin

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggelar acara yang istimewa, yaitu menikahkan 64 pasangan pengantin. Kegiatan ini merupakan salah satu dari tiga program unggulan Kejari Kabupaten Malang sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi sesuai instruksi Presiden, dengan tujuan agar masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat dan keberadaan Kejari.

Kejari Kabupaten Malang Ukir Sejarah, Nikahkan 64 Pasangan Pengantin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Latar belakang pelaksanaan nikah massal ini didasarkan pada pemetaan dan pemantauan di daerah terpencil dan pesisir, yang menunjukkan banyak permasalahan hukum yang belum dipahami oleh masyarakat. Salah satunya adalah banyaknya pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan atau tidak dicatat oleh pejabat yang berwenang, sehingga tidak ada kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pasangan tersebut.

Dengan menggelar acara bertajuk ‘Mengukir Sejarah Dalam Satu Ikrar’, Kejari Kabupaten Malang berharap 64 pasangan pengantin, yang terdiri dari 43 pasangan yang melaksanakan isbat nikah dan 21 pasangan yang menikah secara massal, dapat mengukir sejarah dengan melaksanakan ikrar bersama.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa banyak masyarakat tidak melakukan pernikahan yang sah di mata hukum karena kendala biaya dan persyaratan administrasi, sehingga hanya melakukan perkawinan siri.

“Padahal, dampaknya jika pernikahan tidak dicatat secara sah, anak-anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Ketika negara memiliki program sekolah gratis, mereka tidak bisa mengikuti karena tidak punya akta kelahiran,” ujarnya, Rabu (03/07/2024).

Selain itu, istri juga bisa dirugikan dalam berbagai hal, seperti konflik harta warisan saat suami meninggal dunia atau menuntut nafkah dari suami. Dengan demikian, Mia Amiati mengungkapkan bahwa program ini akan dijadikan program unggulan di setiap kejaksaan di Jawa Timur untuk mencatat warga yang kurang mampu agar dilakukan isbat nikah.

“Siapa saja masyarakat yang kurang mampu bisa kita bantu. Nanti per kecamatan bisa dilihat dan diupayakan untuk memfasilitasi kepastian hukumnya,” tegasnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan bahwa pelaksanaan ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Agar keluarga yang mawadah sakinah mempunyai kepastian dan perlakuan hukum yang sesuai dengan aturan agama Islam dan pemerintah, sehingga hak-hak keluarga menjadi jelas,” jelasnya.

Salah satu pengantin, Jayus (78), warga Kecamatan Wajak, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu orang yang kurang mampu untuk mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

“Menikahnya tahun 1997, tapi ini kawin kedua. Kawin pertama tahun 1980, tapi kartu nikah tidak keluar. Bahkan teman-teman saya dan tetangga menikah sah juga. Selesai itu tidak punya buku nikah, baru datang sendiri ke pengadilan mengurus buku nikah. Dengan kegiatan ini sangat membantu,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangNikah Massal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved