email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Ukir Sejarah, Nikahkan 64 Pasangan Pengantin

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggelar acara yang istimewa, yaitu menikahkan 64 pasangan pengantin. Kegiatan ini merupakan salah satu dari tiga program unggulan Kejari Kabupaten Malang sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi sesuai instruksi Presiden, dengan tujuan agar masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat dan keberadaan Kejari.

Kejari Kabupaten Malang Ukir Sejarah, Nikahkan 64 Pasangan Pengantin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Latar belakang pelaksanaan nikah massal ini didasarkan pada pemetaan dan pemantauan di daerah terpencil dan pesisir, yang menunjukkan banyak permasalahan hukum yang belum dipahami oleh masyarakat. Salah satunya adalah banyaknya pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan atau tidak dicatat oleh pejabat yang berwenang, sehingga tidak ada kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pasangan tersebut.

Dengan menggelar acara bertajuk ‘Mengukir Sejarah Dalam Satu Ikrar’, Kejari Kabupaten Malang berharap 64 pasangan pengantin, yang terdiri dari 43 pasangan yang melaksanakan isbat nikah dan 21 pasangan yang menikah secara massal, dapat mengukir sejarah dengan melaksanakan ikrar bersama.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa banyak masyarakat tidak melakukan pernikahan yang sah di mata hukum karena kendala biaya dan persyaratan administrasi, sehingga hanya melakukan perkawinan siri.

“Padahal, dampaknya jika pernikahan tidak dicatat secara sah, anak-anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Ketika negara memiliki program sekolah gratis, mereka tidak bisa mengikuti karena tidak punya akta kelahiran,” ujarnya, Rabu (03/07/2024).

Selain itu, istri juga bisa dirugikan dalam berbagai hal, seperti konflik harta warisan saat suami meninggal dunia atau menuntut nafkah dari suami. Dengan demikian, Mia Amiati mengungkapkan bahwa program ini akan dijadikan program unggulan di setiap kejaksaan di Jawa Timur untuk mencatat warga yang kurang mampu agar dilakukan isbat nikah.

“Siapa saja masyarakat yang kurang mampu bisa kita bantu. Nanti per kecamatan bisa dilihat dan diupayakan untuk memfasilitasi kepastian hukumnya,” tegasnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan bahwa pelaksanaan ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum.

“Agar keluarga yang mawadah sakinah mempunyai kepastian dan perlakuan hukum yang sesuai dengan aturan agama Islam dan pemerintah, sehingga hak-hak keluarga menjadi jelas,” jelasnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Salah satu pengantin, Jayus (78), warga Kecamatan Wajak, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu orang yang kurang mampu untuk mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

“Menikahnya tahun 1997, tapi ini kawin kedua. Kawin pertama tahun 1980, tapi kartu nikah tidak keluar. Bahkan teman-teman saya dan tetangga menikah sah juga. Selesai itu tidak punya buku nikah, baru datang sendiri ke pengadilan mengurus buku nikah. Dengan kegiatan ini sangat membantu,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangNikah Massal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Ziarah ke TMP Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Harga Ikan Anjlok, Nelayan Gresik Curhat ke Polisi

Gresik Dorong Hilirisasi Peternakan Kambing, Jadi Produk Bernilai Tambah

Wabup Gresik Tekankan Akuntabilitas Dana KONI

Usai Kalahkan Tiga Grandmaster, Nayaka Incar Norma GM di Vietnam

Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Segini Harga Hyundai CRETA di Malang, Tiga Varian

Kelompok Eleanor Ilmu Komunikasi UMM Kenalkan Berrventure di SD Surya Buana Malang

Dua Pecatur Malang Sabet Best Board di Kejuaraan Dunia Catur 2026

Hyundai CRETA Hadir dengan Tiga Varian, Sesuaikan Gaya Hidup Konsumen

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Yayasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim Gresik Santuni 185 Yatim

Hyundai CRETA Hadir dengan Tiga Varian, Sesuaikan Gaya Hidup Konsumen

Segini Harga Hyundai CRETA di Malang, Tiga Varian

BERITA LAINNYA

Polres Malang Ziarah ke TMP Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Harga Ikan Anjlok, Nelayan Gresik Curhat ke Polisi

Gresik Dorong Hilirisasi Peternakan Kambing, Jadi Produk Bernilai Tambah

Wabup Gresik Tekankan Akuntabilitas Dana KONI

Usai Kalahkan Tiga Grandmaster, Nayaka Incar Norma GM di Vietnam

Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Segini Harga Hyundai CRETA di Malang, Tiga Varian

Kelompok Eleanor Ilmu Komunikasi UMM Kenalkan Berrventure di SD Surya Buana Malang

Dua Pecatur Malang Sabet Best Board di Kejuaraan Dunia Catur 2026

Hyundai CRETA Hadir dengan Tiga Varian, Sesuaikan Gaya Hidup Konsumen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved