Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Agung Baskoro by Agung Baskoro
21 April 2026
0

JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang menegaskan dugaan adanya permintaan “mahar” oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan (faskes) tidak terbukti. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan klarifikasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (21/4/2026).

Credit: Agung Baskoro

RDPU yang digelar di Ruang Gajayana tersebut menghadirkan BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dinas Kesehatan, serta perwakilan organisasi klinik. Hasilnya, isu yang sempat mencuat dinyatakan tidak memiliki dasar bukti yang valid dan hanya bersumber dari surat kaleng.

“Ini kan surat kaleng yang beredar. Tidak bisa jadi bukti secara materiil. Artinya tidak ada bukti autentik bahwa terjadi pemerasan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq.

Ziaul menegaskan, dalam proses hukum setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas, baik berupa dokumen, rekaman, maupun keterangan saksi. Dalam kasus ini, tidak ditemukan pelapor maupun bukti pendukung yang dapat diverifikasi.

“Kalau bagi kami, ini kita anggap selesai. Karena memang ini surat kaleng. Tidak ada pelapor, tidak ada bukti percakapan, tidak ada rekaman, tidak ada apa pun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi merugikan pihak tertentu.

“Ini seperti menuduh tanpa dasar. Kalau dipublish kan tidak baik. Harus ada check and recheck,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh melalui Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap yang bersangkutan. Hasilnya tidak terbukti melakukan hal tersebut,” ungkap Hernina.

Ia menegaskan, tidak ada sanksi yang dijatuhkan karena tidak ditemukan pelanggaran dalam hasil investigasi internal tersebut.

“Tidak ada, tidak terbukti melakukan hal tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, pihak BPJS Kesehatan tetap menjadikan isu ini sebagai bahan evaluasi untuk menjaga integritas lembaga ke depan.

“Surat kaleng ini kami anggap sebagai pengingat agar kami terus menjaga integritas dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar,” ujarnya.

Ia juga mengakui, isu yang sempat beredar tanpa bukti tersebut sempat berdampak pada reputasi lembaga maupun individu yang dituduh.

“Karena sudah ter-blow up tanpa bukti yang jelas, tentu nama baik organisasi sempat diragukan. Tapi karena tidak terbukti, ini bisa dikatakan fitnah,” jelasnya.

Sebelumnya, dugaan praktik tidak wajar dalam penentuan faskes BPJS di Kabupaten Malang mencuat melalui surat pengaduan anonim yang berisi tudingan adanya permintaan setoran dalam bentuk emas batangan. Namun, hasil klarifikasi resmi memastikan tuduhan tersebut tidak berdasar. (agb/nuh)

Tags: BPJS KesehatanDPRD kabupaten malangKabupaten Malangkesehatan
Previous Post

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Next Post

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com