email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

by Agung Baskoro
21 April 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang menegaskan dugaan adanya permintaan “mahar” oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan (faskes) tidak terbukti. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan klarifikasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (21/4/2026).

Credit: Agung Baskoro

RDPU yang digelar di Ruang Gajayana tersebut menghadirkan BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dinas Kesehatan, serta perwakilan organisasi klinik. Hasilnya, isu yang sempat mencuat dinyatakan tidak memiliki dasar bukti yang valid dan hanya bersumber dari surat kaleng.

“Ini kan surat kaleng yang beredar. Tidak bisa jadi bukti secara materiil. Artinya tidak ada bukti autentik bahwa terjadi pemerasan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq.

Ziaul menegaskan, dalam proses hukum setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas, baik berupa dokumen, rekaman, maupun keterangan saksi. Dalam kasus ini, tidak ditemukan pelapor maupun bukti pendukung yang dapat diverifikasi.

“Kalau bagi kami, ini kita anggap selesai. Karena memang ini surat kaleng. Tidak ada pelapor, tidak ada bukti percakapan, tidak ada rekaman, tidak ada apa pun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi merugikan pihak tertentu.

“Ini seperti menuduh tanpa dasar. Kalau dipublish kan tidak baik. Harus ada check and recheck,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh melalui Satuan Pengawas Internal (SPI).

BacaJuga :

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap yang bersangkutan. Hasilnya tidak terbukti melakukan hal tersebut,” ungkap Hernina.

Ia menegaskan, tidak ada sanksi yang dijatuhkan karena tidak ditemukan pelanggaran dalam hasil investigasi internal tersebut.

“Tidak ada, tidak terbukti melakukan hal tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, pihak BPJS Kesehatan tetap menjadikan isu ini sebagai bahan evaluasi untuk menjaga integritas lembaga ke depan.

“Surat kaleng ini kami anggap sebagai pengingat agar kami terus menjaga integritas dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar,” ujarnya.

Ia juga mengakui, isu yang sempat beredar tanpa bukti tersebut sempat berdampak pada reputasi lembaga maupun individu yang dituduh.

“Karena sudah ter-blow up tanpa bukti yang jelas, tentu nama baik organisasi sempat diragukan. Tapi karena tidak terbukti, ini bisa dikatakan fitnah,” jelasnya.

Sebelumnya, dugaan praktik tidak wajar dalam penentuan faskes BPJS di Kabupaten Malang mencuat melalui surat pengaduan anonim yang berisi tudingan adanya permintaan setoran dalam bentuk emas batangan. Namun, hasil klarifikasi resmi memastikan tuduhan tersebut tidak berdasar. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanDPRD kabupaten malangKabupaten Malangkesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved