email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Edukasi Masyarakat tentang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan

by Yondi Ari
14 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali menyelenggarakan program edukasi hukum “Jaksa Menyapa” di RRI Pro 1 Malang pada Kamis (13/06/2024). Program kali ini mengusung tema “Mekanisme Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan”.

(Foto: Istimewa)

Kepala Kejari Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., MH., melalui Kasi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dalam proses hukum pidana.

“Hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan kebingungan terkait barang-barang tersebut,” jelasnya.

Eko juga menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti dan barang rampasan merupakan bagian krusial dari tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Eko menambahkan bahwa tujuan acara adalah memastikan pengelolaan barang berjalan dengan baik, sehingga tidak ada celah untuk tindakan penyalahgunaan.

“Kami ingin memastikan bahwa barang-barang tersebut dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan,” imbuhnya.

BacaJuga :

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Program “Jaksa Menyapa” kali ini menghadirkan narasumber Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Muhammad Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., dan Jaksa Fungsional, Umarul Faruq, S.H., M.H., yang menjelaskan secara rinci tentang mekanisme pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, mulai dari penyitaan, penyimpanan, hingga pemusnahan.

“Barang bukti dan barang rampasan harus disimpan dengan aman dan terjaga. Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Muhammad Bayanullah.

Masyarakat yang mengikuti program ini terlihat antusias dan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber, menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap proses hukum pidana.

Kejari Kota Malang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk program “Jaksa Menyapa”. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jaksa MenyapaKejari Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved