JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan atau Ekspose terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Selasa siang (29/8/2023).

Pakta integritas dilakukan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Kota Malang, Edy Winarko SH MH kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Malang berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu.
“Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen dan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Sebagaimana yang telah diemban oleh pihak terkait dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3,” terang Kajari Edy.
Penandatanganan pakta integritas turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota Malang yang hadir untuk pemaparan terkait proyek pembangunan gedung bertingkat konvensional di area parkir Stadion Gajayana. Kajari Edy menyebut, pemaparan ini guna memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengungkapkan, tujuan utama dari pendampingan oleh tim PPS ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan..
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis di daerah Kota Malang ini berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu. Langkah-langkah ini akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Edy Winarko.
Dengan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan terhadap proyek-proyek penting, Edy berkata, diharapkan Kota Malang akan semakin maju dan berkembang secara berkelanjutan.
Diperoleh data, hingga saat ini, 8 Dinas telah menandatangani Pakta Integritas dengan kejaksaan Negeri Kota Malang. Diantaranya Dinas PUPRPPKP, Disporapar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disnaker PMPTSP, Dispussipda, Dishub serta Dinkes dan Diskoperindag Kota Malang
Dari 8 Dinas tersebut, beberapa proyek strategis telah dalam pengerjaan. Sedangkan 13 lainnya masih dalam lelang. (Dop/Arf)