email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Sita 12 Aset Milik Terpidana Korupsi Kredit Fiktif

by Yondi Ari
5 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan penyitaan terhadap 12 aset milik terpidana korupsi kredit fiktif. Penyitaan dilakukan di kawasan Landungsari, Kabupaten Malang, Selasa-Rabu (3-4/09/2024).

Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Malang, Muhammad Fahmi Abdillah. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Malang, Muhammad Fahmi Abdillah mengungkapkan, aset yang disita terdiri dari rumah dan tanah yang tersebar di empat titik di Kabupaten Malang.

“Aset itu milik Rudhy Dwi Chrysnaputra (53), terpidana kasus korupsi terkait kredit fiktif Bank BNI Syariah pada tahun 2013-2015,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

Menurut Muhammad Fahmi Abdillah, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kota Malang dalam menindaklanjuti kasus kredit fiktif senilai Rp150 miliar yang diajukan oleh terpidana sebagai modal untuk 31 koperasi primer di bawah naungan Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah) Al Kamil di beberapa kota, seperti Bekasi, Kediri, Blitar, Tuban, dan Madiun.

ADVERTISEMENT

“Koperasi-koperasi tersebut ternyata tidak memenuhi syarat pengajuan kredit, termasuk tidak memiliki aset bangunan tetap dan modal minimal Rp1 miliar. Hal ini menyebabkan kredit macet dengan total kerugian mencapai Rp75,7 miliar,” bebernya.

Muhammad Fahmi Abdillah menambahkan bahwa Rudhy Dwi Chrysnaputra telah menjalani sidang dan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus ini.

“Kejari Kota Malang terus mengusut aset-aset lain yang terkait dalam kasus ini untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara,” ujarnya. (Dop/Saf)

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved