JAVASATU.COM-BATU- Demi untuk melestarikan budaya Jawa, sebanyak 61 orang rela mengikuti lomba Macapat-2 yang digelar selama dua hari mulai Senin (14/11/2022) hingga Selasa (15/11/2022) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.
Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo mengatakan lomba Macapat-2 yang digelar di Kejari Batu adalah merupakan ajang kontribusi dalam pelestarian budaya Jawa dan sekaligus dalam rangka hari jadi kota Batu yang ke 21 tahun 2022.
“Lomba Macapat-2 ini digelar, karena Kejaksaan Negeri Batu punya program jaksa peduli seniman. ini dalam rangka untuk melestarikan budaya leluhur khususnya di kota Batu” kata Edi Sutomo.
Lomba macapat-2, kata dia, agar kesenian tersebut dapat dikenal oleh pelajar, generasi penerus, masyarakat kota Batu, Malang Raya ataupun seluruh Indonesia, dengan tujuan secara tidak langsung bisa menembangkan aturan-aturan atau hukum mengenalkan pelestarian budaya.
“Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat kota Batu, Dinas Pariwisata dan Dinas pendidikan kota Batu, penyelenggaraan Lomba Macapat banyak diminati masyarakat, pesertanya membludak, panitianya sampai menolak-nolak” jelasnya.
Karena banyak diminati masyarakat, lanjut dia, Pihaknya berencana untuk tahun depan menggelar ulang dan jangkauannya se Jawa Timur.
Juru bicara Juri lomba Macapat-2 Cokro Wibowo mengatakan lomba yang digelar sekarang ini diikuti oleh 61 orang, terdiri dari 45 pelajar dan 16 umum.
“Lomba ini dibagi dua kategori, pelajar dan Umum, pesertanya jumlahnya 62 orang, namun ada satu orang yang absen tidak ikut hadir, sehingga jumlahnya 61 orang dari Malang Raya, yang mayoritas warga kota Batu” jelasnya.
Tembang lagu yang dilombakan untuk pelajar adalah pucung dan kinanthi, sementara untuk umum atau dewasa lagu macapatnya adalah sinom dan dhadanggulo.
“Sedang untuk kriteria penilaian lomba Macapat-2 itu ada empat kriteria penilaian yaitu pertama Pugeran tembang, kedua sastra tembang, ketiga kualitas vokal dan keempat harmonisasi atau nada, ekspresi busana ‘ungkapnya. (Yon/Saf)