email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pecahkan Rekor MURI, 378 Siswa dan Komunitas Penggiat Nembang Macapat 96 Jam Nonstop

by Wiyono
18 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Aksi 378 pelajar dan Komunitas penggiat Macapat berhasil Nembang Macapat yang berdurasi 96 Jam nonstop atau empat hari empat malam yang dimulai pada tanggal 13 hingga 17 Desember 2022 di Balai Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur sukses memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) tahun 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo, SH.MH. (Foto: Istimewa)

Seni budaya Jawa tembang Macapat dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2022 tersebut tidak hanya berhasil memecahkan rekor MURI Indonesia tetapi juga berskala Internasional.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo, SH.MH mengatakan nembang Macapat 96 Jam Nonstop berhasil memecahkan rekor MURI  dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia dimana Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yang punya program praja satu (program jaksa sahabat Kota Batu) yakni Jaksa Peduli Seni dan Budaya yang berkolaborasi dengan Pemkot Batu.

“Tembang Macapat ini merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan hukum melalui seni Budaya Macapat dan melalui Macapat juga diharapkan masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman” kata Edi Sutomo, Minggu (18/12/2022.

(Foto: Istimewa)

Penerimaan Anugerah dari MURI dan Penyerahan piagam rekor MURI tersebut, kata dia, diserahkan oleh perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu dan kepada Pemkot Batu yakni Dinas Pariwisata Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu dan Asosiasi Kepala Desa dan Lurah Kota Batu serta Penggiat Macapat Kota Batu.

(Foto: Istimewa)

Edi Sutomo mengatakan bahwa Rekor MURI yang diserahkan oleh Perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati tersebut bukan hanya tercatat di tingkat Indonesia, Namun Nembang Macapat tercatat di tingkat Dunia.

“Selain untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya tradisional yang adiluhung khususnya tembang macapat. Dan hal tersebut juga merupakan bentuk bahwa Kejari Batu memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap nilai-nilai budaya leluhur” ungkap Edi Sutomo.

BacaJuga :

Kepala Madrasah se-Kecamatan Dukun Bangun Kebersamaan dan Perkuat Kinerja

Dinkes Kota Batu Skrining TBC di Temas, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

(Foto: Istimewa)

Ia berharap, tembang macapat nantinya ke depan ada generasi muda yang masih dan mampu meneruskan kelestarian budaya macapat.

“Dan diharapkan generasi muda, termasuk pelajar melestarikan warisan budaya. Salah satunya seni tembang macapat agar tak luntur karena mengandung nilai-nilai luhur di setiap bait tembang macapat” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota BatuMURITembang Macapat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved