JAVASATU.COM-GRESIK- Komplek rumah dinas dan musala serta rumah rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza) Kejakasaan Negeri (Kejari) Gresik hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diresmikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Selasa (24/1/2023).
Menurut Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik, Kabupaten Gresik memiliki potensi besar dan memerlukan sinergi dari semua pihak untuk memanfaatkan potensi. Salah satunya dengan Kejari Gresik.
Gus Yani menyebut, sinergi dengan semua pihak sudah berjalan apik, utamanya denga Kejari Gresik.
Gus Yani mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 lalu, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bersinergi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik.
“Lewat SK Satgas Peningkatan PAD di Kabupaten Gresik, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bekerja sama dalam peningkatan PAD. Hasilnya, kurang lebih 103 miliar rupiah dari sektor PBB dan BPHTB berhasil masuk dalam kas Pemkab Gresik. Strategi ini, kami harapkan bisa terus terjalin,” ungkap Gus Yani dalam sambutan peresmian.
Selain PAD, lanjut Gus Yani, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik juga bersinergi dalam upaya penanggulangan narkotika. Sinergi ini nyata terlihat dalam wujud rumah rehabilitasi Napza.
Dijelaskan Gus Yani, Rumah Rehabilitasi Napza yang berada di kompleks RSUD Ibnu Sina ini, direncanakan akan memberikan layanan mulai dari pemeriksaan fisik, layanan laboratorium, hingga terapi bagi pasien.
“Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik ini cukup tinggi dari tahun ke tahun. Ini tidak lepas dari luasnya wilayah dan lokasi Kabupaten Gresik yang berbatasan dengan kota besar. Ini menyebabkan pergerakan masyarakatnya menjadi sangat dinamis,” urai Gus Yani.
Hal serupa juga disampikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati bahwa kasus narkotika menjadi perhatian khusus lantaran angkanya yang cukup tinggi di Kabupaten Gresik.
“Narkotika ini memang sesuatu yang memang harus kita upayakan bagaimana untuk bisa dicegah. Ini karena narkotika sering menjadi awal dimulainya berbagai kasus kriminal lainnya,” terang Kajati Mia Amiati.
Lebih lanjut, Kajati juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi yang terjalin antara Pemkab Gresik dengan Kejari Gresik. Dengan kondisi tersebut, Kajati yakin akan mudah terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, semoga bisa makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdiri di lahan seluas 3.645 M² di wilayah Kecamatan Cerme, kompleks rumah dinas kejaksaan yang diresmikan hari ini merupakan hibah dari Pemkab Gresik kepada Kejari Gresik.
Disamping itu, rumah rehabilitasi yang diresmikan hari ini, merupakan rumah rehabilitasi ke-22 yang ada dalam wilayah hukum Kejati Jawa Timur. Ke depan, rumah rehabilitasi napza ini nantinya diupayakan memberikan pengobatan tahap I dan II bebas biaya alias gratis khusus bagi warga Gresik. (Bas/Nuh)