JAVASATU.COM- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjalin silaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran dalam rangka penguatan kelembagaan, khususnya dalam penegakan hukum. Panglima TNI, dalam kunjungan perdananya, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI menekankan keterkaitan erat antara TNI dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, termasuk penuntutan terhadap tindak pidana perkara di wilayah udara dan laut yang mencapai hampir 70% dari total. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kolaborasi dan sinergitas antar lembaga, khususnya peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam menangani perkara kompleks, seperti Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai dengan 2020.
“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (15/01/2024).
Jajaran JAM PIDMIL tidak hanya berada di Kejaksaan Agung, tetapi juga di Kejaksaan Tinggi, menunjukkan kolaborasi yang baik antarpenegak hukum. Pada Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), seluruh jajaran Pidana Militer diberikan keanggotaan kehormatan, mengakui peran mereka sebagai bagian integral dari warga Adhyaksa.
Di sisi lain, Jaksa Agung menyampaikan kesulitan dalam menangani kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI, seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan teknologi informasi yang semakin kompleks dan modern.
“Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi yang terdepan dalam mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam penanganan perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang.
Jaksa Agung menyarankan agar setelah penanganan perkara ASABRI selesai, diberikan kontribusi kepada TNI terutama para pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur untuk mendapatkan bantuan. Kejaksaan siap membantu memfasilitasi hal tersebut bersama dengan Kementerian BUMN.
Silaturahmi dan kunjungan kerja Panglima TNI beserta jajaran dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. (Dop/Arf)