erintahJAVASATU-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 7.030 warga yang terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pandemi COVID-19 di Kota Batu. Penyaluran bantuan diberikan secara bertahap di Kantor Pos dan sejumlah desa dan kelurahan di Kota Batu, Kamis (22/7/2021).
Penyaluran ini merupakan bantuan tahap 5 dan 6 tahun 2021 atau periode bulan Mei dan Juli dengan alokasi 7.030 penerima dari tiga kecamatan. Kecamatan Batu menyalurkan untuk 4.128 penerima, Kecamatan Bumiaji 1.625 penerima dan Kecamatan Junrejo 1.284 penerima.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari difabel/sakit/lansia yang diantar langsung Dan komunitas mikro yang dapat diambil langsung. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni 2021.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Ririk Mashuri menyampaikan bahwa BST bagi profesi terdampak PPKM Darurat pandemi COVID-19 di Kota Batu mulai disalurkan sejak pekan lalu. Terdapat 2.566 penerima BST yang datanya didapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Perlu diketahui, untuk alokasi anggaran BST dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.7,3 miliar untuk setahun yang diperuntukkan KPM di 19 desa yang ada di Kota Batu.
Proses penyaluran BST Dana Desa tersebut sudah tersalurkan sejak bulan Januari tahun 2021 sampai dengan saat ini yang sudah tersalurkan sebesar Rp.3 miliar.
Sementara itu, Walikota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si menyampaikan bahwa BST yang disalurkan merupakan upaya Pemerintah Kota Batu dalam meringankan beban masyarakat. Khususnya bagi mereka yang terimbas pekerjaan atau dirumahkan akibat PPKM Darurat.
“Kami berharap bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya Hingga pemberlakuan PPKM Darurat berakhir,” kata Dewanti Rumpoko.
Baca Juga:
Penyaluran bantuan dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan berjalan dengan tertib. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19. (Yon/Nuh))