JAVASATU.COM- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) mencapai Rp 470 triliun pada tahun 2023.
Bansos tersebut diwujudkan dalam berbagai program di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama (Kemenag), dan PIP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Dikdasmen Kemendikbud Ristek).
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan, program perlindungan sosial di Indonesia masih menghadapi sejumlah permasalahan, di antaranya yaitu terkait pemutakhiran data yang belum optimal sehingga menyebabkan penyaluran sebagian bansos di sejumlah daerah belum tepat sasaran.
Karena itu, Gus Muhaimin mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengevaluasi implementasi Program Perlindungan Sosial di Indonesia di tahun 2022 secara komprehensif, khususnya terkait data masyarakat penerima bansos.
“Pemuktakhiran data penerima bansos ini penting sehingga di tahun 2023, program tersebut dapat berjalan lebih baik dan mencapai target yang tepat. Jangan sampai dana bansos sebesar itu tidak tepat sasaran,” ujar Gus Muhaimin di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Kemensos membenahi prosedur dalam proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak menyulitkan masyarakat yang akan mendaftarkan dirinya dalam DTKS.
“Selama ini sebagian masyarakat menilai proses pendaftaran DTKS cukup sulit karena waktu yang pendek, tidak punya gawai, dan jaringan internet tidak stabil,” katanya.
Oleh karena itu, kata Gus Muhaimin, pemerintah perlu membuka pendaftaran daring sepanjang tahun, serta mengatur waktu untuk verifikasi dan validasi data agar dapat dilakukan secara berkala dan dalam jangkauan waktu yang pendek, sehingga data baru dalam DTKS yang belum terverifikasi dan tervalidasi tidak menumpuk.
“Kemensos harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengecekan ulang data masyarakat yang telah terverifikasi dan tervalidasi dalam DTKS agar penyaluran bantuan tepat guna dan tepat waktu,” tuturnya.
Gus Muhaimin berharap pemerintah dapat memastikan data masyarakat cepat terverifikasi dan tervalidasi sehingga bansos dapat diterima tepat waktu.
Menurutnya, pemerintah harus berkomitmen melakukan reformasi proteksi sosial melalui optimalisasi upaya perbaikan data warga miskin dan rentan yang saat ini tengah dilakukan dengan transformasi data menuju sistem pendataan terintegrasi sehingga seluruh program-program bansos di tahun 2023 benar-benar tersalurkan tepat sasaran dan dapat membantu perekonomian masyarakat. Hal ini seiring dengan gencarnya upaya lain untuk membantu masyarakat, seperti bantuan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori kemiskinan ekstrem. (*)