email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

12 Tersangka Pengrusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang Ditahan, 1 Wajib Lapor

by Agung Baskoro
3 September 2025

BacaJuga :

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Harga Sembako Naik, Pemkot Batu Tekan Inflasi Lewat Gerakan Pangan Murah

JAVASATU.COM- Polres Malang menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan pos polisi dan kantor Polsek di wilayah Kabupaten Malang. Dari jumlah itu, 12 tersangka resmi ditahan, sementara satu tersangka anak berstatus wajib lapor.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasus ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, ketika sekelompok pemuda melakukan aksi perusakan di empat lokasi berbeda.

Target mereka yakni Pos Lantas Kebonagung (Pakisaji), kantor Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen, serta Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kepanjen.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, para tersangka berasal dari Malang hingga Pasuruan dan Blitar. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Identitas Tersangka

Polisi merinci tersangka yang ditangkap, antara lain:

  • SDA (22), RJA (18), AJ (16) asal Wagir.

  • FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), NIK (15) asal Kepanjen.

  • MRA (19) asal Sutojayan, Blitar.

  • MAF (19) dan TFMI (19) asal Tutur, Pasuruan.

Satu tersangka berinisial MH (15) asal Kepanjen tidak ditahan karena perannya dinilai tidak dominan, namun tetap wajib lapor.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, batu paving, pecahan kaca, hingga bendera kelompok pelaku.

Bambang memastikan, berkas perkara tengah dirampungkan.

“Ada tujuh berkas perkara yang kami siapkan untuk segera dilimpahkan ke jaksa. Polres Malang berkomitmen menangani kasus ini secara transparan,” tegasnya.

Jaga Kondusifitas

Polres Malang menegaskan akan menindak tegas setiap aksi pengrusakan demi menjaga keamanan wilayah.

“Fokus kami memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan maksimal agar masyarakat merasa terlindungi,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres MalangPos Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Desa Campurejo Digelontor Rp24,7 Miliar untuk Penataan Permukiman Kumuh

ADVERTISEMENT

Harga Sembako Naik, Pemkot Batu Tekan Inflasi Lewat Gerakan Pangan Murah

Polsek Cerme Gaungkan Pesan Kamtibmas Lewat Turnamen Catur

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

300 Personel Gabungan TNI-Polri Kabupaten Malang Lakukan Patroli

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

28 PAC Usulkan Sugeng Pujianto Jadi Calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang

Pemkot Batu Doa Bersama Aliansi Ojol, Wali Kota Nurochman Tegaskan Aman dan Damai

BERITA LAINNYA

Wagub Emil Dardak Apresiasi Pasuruan Jaga Kondusifitas, Ingatkan Warga Waspada Hoaks

Pasuruan Komit Jaga Damai: Bupati Rusdi Pimpin Ikrar Tolak Hoaks dan Perusakan

Pengamat Apresiasi Gercep Kapolda Metro Jaya, Dinilai Wujud Komitmen Polri Jaga Demokrasi

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Wakapuspen TNI Resmi Dijabat Kolonel Osmar Silalahi, Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d