email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

12 Tersangka Pengrusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang Ditahan, 1 Wajib Lapor

by Agung Baskoro
3 September 2025

BacaJuga :

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

JAVASATU.COM- Polres Malang menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan pos polisi dan kantor Polsek di wilayah Kabupaten Malang. Dari jumlah itu, 12 tersangka resmi ditahan, sementara satu tersangka anak berstatus wajib lapor.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasus ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, ketika sekelompok pemuda melakukan aksi perusakan di empat lokasi berbeda.

Target mereka yakni Pos Lantas Kebonagung (Pakisaji), kantor Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen, serta Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kepanjen.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, para tersangka berasal dari Malang hingga Pasuruan dan Blitar. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Identitas Tersangka

Polisi merinci tersangka yang ditangkap, antara lain:

  • SDA (22), RJA (18), AJ (16) asal Wagir.

  • FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), NIK (15) asal Kepanjen.

  • MRA (19) asal Sutojayan, Blitar.

  • MAF (19) dan TFMI (19) asal Tutur, Pasuruan.

Satu tersangka berinisial MH (15) asal Kepanjen tidak ditahan karena perannya dinilai tidak dominan, namun tetap wajib lapor.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, batu paving, pecahan kaca, hingga bendera kelompok pelaku.

Bambang memastikan, berkas perkara tengah dirampungkan.

“Ada tujuh berkas perkara yang kami siapkan untuk segera dilimpahkan ke jaksa. Polres Malang berkomitmen menangani kasus ini secara transparan,” tegasnya.

Jaga Kondusifitas

Polres Malang menegaskan akan menindak tegas setiap aksi pengrusakan demi menjaga keamanan wilayah.

“Fokus kami memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan maksimal agar masyarakat merasa terlindungi,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

ADVERTISEMENT

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres MalangPos Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

ADVERTISEMENT

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d