email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

13 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Rusak Pos Polisi di Malang, Ada yang Masih Pelajar

by Agung Baskoro
1 September 2025

JAVASATU.COM- Sebanyak 13 pemuda diamankan Polres Malang, Polda Jatim, setelah diduga terlibat aksi pengrusakan sejumlah pos polisi di Kabupaten Malang pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, sebagian masih berstatus pelajar.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, aksi itu bermula sekitar pukul 03.00 WIB saat sekelompok orang berkonvoi sekitar 20 motor merusak Pos Polisi Kebonagung.

Rombongan kemudian bergerak ke arah selatan dan melempari Kantor Polsek Pakisaji dengan batu paving hingga sejumlah fasilitas rusak.

“Petugas yang siaga langsung melakukan pengejaran. Satu terduga pelaku berinisial SDA (22), warga Tajinan, berhasil diamankan di lokasi. Dua pelaku lain, MRAT (19), pelajar asal Bululawang, dan FPA (15), warga Wagir, ditangkap saat beraksi di wilayah Kepanjen,” kata Danang, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dari pengembangan, polisi menangkap 10 pemuda lain dari berbagai wilayah, sebagian dari Kabupaten Malang dan ada pula dari Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku berusia 15–22 tahun dengan latar belakang pelajar, mahasiswa, hingga pekerja swasta.

Barang bukti yang disita meliputi pakaian pelaku saat aksi, sepeda motor, ponsel, obeng, sarung tangan, hingga batu paving.

BacaJuga :

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan anarkis. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Pelaku lain yang masih buron diminta segera menyerahkan diri,” tegas Danang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, agar menyalurkan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas umum.

“Silakan berpendapat, tapi jangan dengan cara anarkis. Kepolisian selalu membuka ruang komunikasi, namun setiap tindakan perusakan akan ditindak tegas,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AnarkismePolda JatimPolres MalangPolsek PakisajiPos Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

ADVERTISEMENT

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d