JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengukuhkan kembali 14 kepala desa dalam prosesi di Kantor Bupati Gresik, Senin (25/8/2025).

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan masa jabatan kades menjadi delapan tahun.
Dalam arahannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa desa harus siap menyambut arah kebijakan nasional di bawah pemerintahan baru, terutama program prioritas Koperasi Merah Putih (KMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat.
“Desa harus siap beradaptasi dengan kebijakan nasional yang baru. Saya ingin integrasi penuh antara KMP dan MBG agar ekonomi kerakyatan bergerak dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata,” ujar Bupati Yani.
Ia juga mengungkapkan, Pemkab Gresik saat ini tengah menggandeng universitas dalam pengembangan KMP. Untuk itu, para kepala desa bersama camat diminta mendukung penuh inisiatif tersebut.
Selain itu, Bupati Yani menekankan pentingnya menjaga kondusivitas desa sebagai fondasi pembangunan. Para kepala desa yang dikukuhkan diminta membangun komunikasi yang baik, menata persoalan di tingkat desa, serta memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hassan menjelaskan, pengukuhan dilakukan karena adanya moratorium Pilkades 2023-2024. Dari 15 desa yang memenuhi syarat, 14 kepala desa dikukuhkan, sedangkan satu desa ditangguhkan karena pertimbangan kondusivitas wilayah.
Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan antara lain:
- Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Manyar)
- Miftahul Huda (Desa Kandangan, Duduksampeyan)
- Nursilah (Desa Panjunan, Duduksampeyan)
- Suliswati (Desa Boteng, Menganti)
- Handoko (Desa Menganti, Menganti)
- Eko Supangkat (Desa Tulung, Kedamean)
- Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Wringinanom)
- Safi’i (Desa Bunderan, Sidayu)
- Sujari (Desa Mriyunan, Sidayu)
- Khamid (Desa Sidorejo, Bungah)
- Moh. Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Dukun)
- In’am (Desa Ketapanglor, Ujungpangkah)
- Fatahulalim (Desa Karangrejo, Ujungpangkah)
- Saikhuddin (Desa Pejangganan, Manyar).
Dengan pengukuhan ini, Pemkab Gresik berharap desa-desa semakin siap menjadi garda terdepan dalam menjalankan program pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (bas/arf)