email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

14 Kepala Desa di Gresik Dikukuhkan, Bupati Yani Dorong Desa Siap Jalankan Program Nasional

by Sudasir Al Ayyubi
25 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengukuhkan kembali 14 kepala desa dalam prosesi di Kantor Bupati Gresik, Senin (25/8/2025).

Bupati Gresik mengukuhkan 14 Kades. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan masa jabatan kades menjadi delapan tahun.

Dalam arahannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa desa harus siap menyambut arah kebijakan nasional di bawah pemerintahan baru, terutama program prioritas Koperasi Merah Putih (KMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat.

“Desa harus siap beradaptasi dengan kebijakan nasional yang baru. Saya ingin integrasi penuh antara KMP dan MBG agar ekonomi kerakyatan bergerak dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata,” ujar Bupati Yani.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Gresik saat ini tengah menggandeng universitas dalam pengembangan KMP. Untuk itu, para kepala desa bersama camat diminta mendukung penuh inisiatif tersebut.

Selain itu, Bupati Yani menekankan pentingnya menjaga kondusivitas desa sebagai fondasi pembangunan. Para kepala desa yang dikukuhkan diminta membangun komunikasi yang baik, menata persoalan di tingkat desa, serta memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hassan menjelaskan, pengukuhan dilakukan karena adanya moratorium Pilkades 2023-2024. Dari 15 desa yang memenuhi syarat, 14 kepala desa dikukuhkan, sedangkan satu desa ditangguhkan karena pertimbangan kondusivitas wilayah.

BacaJuga :

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan antara lain:

  1. Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Manyar)
  2. Miftahul Huda (Desa Kandangan, Duduksampeyan)
  3. Nursilah (Desa Panjunan, Duduksampeyan)
  4. Suliswati (Desa Boteng, Menganti)
  5. Handoko (Desa Menganti, Menganti)
  6. Eko Supangkat (Desa Tulung, Kedamean)
  7. Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Wringinanom)
  8. Safi’i (Desa Bunderan, Sidayu)
  9. Sujari (Desa Mriyunan, Sidayu)
  10. Khamid (Desa Sidorejo, Bungah)
  11. Moh. Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Dukun)
  12. In’am (Desa Ketapanglor, Ujungpangkah)
  13. Fatahulalim (Desa Karangrejo, Ujungpangkah)
  14. Saikhuddin (Desa Pejangganan, Manyar).

Dengan pengukuhan ini, Pemkab Gresik berharap desa-desa semakin siap menjadi garda terdepan dalam menjalankan program pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikFandi Akhmad YaniKadeskepala desaPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Prev Next

POPULER HARI INI

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

BERITA LAINNYA

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved