JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 2.573 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang berpartisipasi dalam pemungutan suara Pilgub Jawa Timur dan Pilkada Kota Malang.
Pemungutan suara digelar di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lapas, yakni TPS 901 hingga 905 pada Rabu (27/11/2024).
Dari jumlah tersebut, hanya 802 WBP yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Malang, sehingga dapat memberikan suara untuk Pilgub dan Pilkada. Sementara itu, mayoritas lainnya hanya memberikan suara untuk Pilgub Jawa Timur.
“Sebagian besar merupakan warga Jawa Timur, tetapi bukan dari Kota Malang, sehingga hanya bisa memilih di Pilgub. Ada juga warga binaan dari luar daerah, seperti Kalimantan, yang tidak dapat mencoblos,” jelas Kasi Bimbingan Pemasyarakatan (Bimpas) Lapas Kelas I Malang, Mohammad Faishol Nur, Rabu (27/11/2024).
Pelaksanaan Lancar dan Aman
Faishol memastikan pelaksanaan pemungutan suara di lapas berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pihak keamanan juga disiagakan penuh di setiap TPS.
“Dari persiapan hingga pelaksanaan hari ini, semuanya berjalan sesuai prosedur. Kehadiran saksi juga telah terjamin,” tambahnya.
Tiga WBP Kasus Terorisme Ikut Coblos
Di antara ribuan WBP, terdapat tiga warga binaan kasus terorisme yang turut berpartisipasi dalam pemungutan suara. Mereka menyoblos di TPS 905, dengan inisial MW, S, dan MR, yang seluruhnya laki-laki.
“Satu orang merupakan warga Kota Malang, sementara dua lainnya berasal dari Pulau Madura,” ungkap Faishol.
Lapas Kelas I Malang menjadi salah satu lokasi pemungutan suara khusus yang diatur untuk memastikan hak pilih para WBP tetap terjamin sesuai undang-undang. (Dop/Arf)