JAVASATU.COM-MALANG- Dipastikan 5 TPS di Kabupaten Malang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kelima TPS itu tersebar di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Sumberpucung, Pujon dan Pakis.

Pada Kecamatan Sumberpucung terdapat 3 TPS yang akan melakukan PSU. Ketiganya ada di Desa Senggreng. Meliputi TPS 2, agenda Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Kemudian TPS 4 agenda PPWP dan pemilihan untuk tingkat DPD. Terakhir TPS 16 dengan agenda PPWP.
“PSU kita laksanakan pada tanggal 23 Februari 2024. PSU kita gelar karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb,” ungkap Marhaendra Pramudya Mahardika Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosdiklih, SDM dan Humas, Kamis (22/2/2024) siang.
Sementara itu, lanjut Dika, pada Kecamatan Pujon yang juga melakukan PSU, yakni TPS 3 Desa Bendosari, Pujon, dengan agenda pemiliha PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD tingkat Propinsi.
Kemudian PSU juga dijadwalkan pada tanggal yang sama di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Agenda PSU di TPS 4 Sekarpuro yakni PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“PSU diikuti sesuai jumlah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut,” pungkas Dika. (Agb/Saf)