email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ahli Waris Lahan di Turen Malang Tuntut Pengembalian Tanah yang Diduga Diserobot

by Yondi Ari
6 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sengketa tanah warisan seluas 1 hektar milik Haji Sofyan di Dusun Gurdo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, memanas setelah tanah tersebut diduga diserobot oleh pihak tak dikenal yang membangun rumah permanen dan mengelola lahan sebagai ladang tebu. Penyerobotan ini dilakukan oleh Takim CS yang mengklaim lahan tersebut tanpa bukti kepemilikan resmi.

Lokasi lahan di Turen Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Makhinul Amin, salah satu ahli waris, menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik keluarganya yang diwariskan oleh almarhum ayahnya.

“Awalnya saya punya tanah waris atas nama Ayah saya, seluas sekitar 1 hektar. Tapi, 40 hari setelah ayah saya meninggal, ada pihak yang menyerobot lahan ini secara sepihak,” ujarnya, Jumat (06/09/2024).

Takim CS sebelumnya dinyatakan bersalah dan dihukum tipiring selama 7 hari penjara. Namun, setelah bebas, Takim CS justru menggugat balik ahli waris, Kepala Desa, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya pikir masalah sudah selesai setelah ditahan, tapi sekarang mereka menggugat saya, kepala desa, dan BPN. Kita akan menempuh jalur hukum atas tuduhan perbuatan melawan hukum ini,” tambah Amin.

Makhinul Amin berencana membagi tanah warisan tersebut kepada tiga saudara dan ibunya, sesuai dengan amanah mendiang ayahnya. Ia berharap kasus ini segera diselesaikan, dan pihak yang menyerobot tanah dapat menghentikan klaim sepihak serta mengembalikan lahan tersebut.

“Saya akan menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum,” pungkasnya.

BacaJuga :

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

Makhinul Amin, salah satu ahli waris (kaos warna merah). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kuasa hukum Makhinul Amin, Yuli Kriswanto, SH, menjelaskan bahwa kliennya adalah ahli waris sah atas tanah seluas 9.673 meter persegi yang sudah bersertifikat Hak Milik Nomor 01541, terletak di Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Klien kami adalah ahli waris dari almarhum Haji Sofyan, yang merupakan pemilik sah tanah tersebut, sesuai dengan dokumen resmi yang ada,” tegas Yuli.

Yuli menambahkan bahwa kasus ini memenuhi unsur tindak pidana penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan.

“Kasus ini sudah dalam proses di Polres Malang. Kami mengadukan Agus, penerima gadai atau penyewa dari Takim, atas dugaan pengrusakan pagar dan lahan dengan ancaman Pasal 406 KUHP,” jelasnya.

Selain itu, tindakan penyerobotan lahan oleh Takim CS juga memenuhi unsur Pasal 385 KUHP.

“Proses penyelidikan masih berjalan, kami belum menerima SP2P, tetapi kami optimis bahwa dengan bukti yang cukup, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” ujar Yuli.

Pihak ahli waris berharap kasus ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

“Kami berharap semuanya berjalan sesuai fakta dan aturan hukum,” tutup Yuli.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari Takim CS. Upaya untuk menghubungi mereka dan memperoleh tanggapan akan terus dilakukan. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved