JAVASATU.COM- Seorang anak berinisial TFS (17) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, melapor ibunya memukul dirinya melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (1/11/2025) pagi. Laporan tak biasa ini langsung ditindaklanjuti polisi untuk mediasi.

Kasubag Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, petugas Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor setelah menerima informasi dari operator 110.
“Setibanya di lokasi, kondisi anak dan ibunya baik. Ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ujar Bambang.
Dibeberkan, kronologi kejadian bermula saat ibu pelapor, S (45), meminta anaknya merapikan selimut dan sprei. Anak yang sedang asyik bermain ponsel menunda permintaan tersebut, membuat sang ibu memukul tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di tangan dan paha. Setelah itu, sang ibu pergi ke kebun, sementara TFS melapor ke layanan 110.
Polisi kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk mediasi.
“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya saling memaafkan dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respon cepat petugas dalam menangani laporan warga.
Ia mengimbau agar masalah rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
“Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” tutupnya. (agb/arf)