JAVASATU.COM- Langkah Presiden RI Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai apresiasi luas dari kalangan pengamat kebijakan publik.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan responsif terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh Polri.

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai pembentukan komisi ini menjadi bukti nyata bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang demokratis, aspiratif, dan responsif. Beliau mendengar kritik, masukan, dan aspirasi dari tokoh bangsa serta masyarakat sipil. Langkah ini tepat dan strategis untuk memperkuat institusi kepolisian,” ujar Nasky kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Komisi sebagai Wujud Kepemimpinan Responsif
Menurut alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan langkah konkret untuk memastikan Polri bekerja sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia (HAM).
Komisi ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperbaiki kinerja kelembagaan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami menyambut positif dan mendukung penuh tim komisi ini untuk bekerja maksimal. Reformasi ini harus menyentuh aspek kelembagaan, moral, dan budaya hukum di tubuh Polri,” tegasnya.
Komposisi Anggota Dinilai Ideal
Nasky juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang beranggotakan tokoh-tokoh lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko Polhukam, hingga jenderal purnawirawan Polri dan pakar hukum tata negara.
“Mereka adalah figur patriot bangsa yang berintegritas, profesional, dan berdedikasi tinggi pada NKRI. Publik tidak meragukan lagi kapasitas mereka, he right man on the right place,” kata Nasky.
“Bahkan Presiden Prabowo sendiri mengatakan sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih bersedia mengabdi demi negara. Ini teladan moral luar biasa,” lanjutnya.
Menurut Nasky, pelibatan langsung Kapolri aktif dan para mantan Kapolri menunjukkan pendekatan yang sinergis dan kolaboratif. Langkah ini dinilai akan memperkuat internal Polri sekaligus membangun jembatan kepercayaan dengan masyarakat.
“Sinergi antara civil society, pakar hukum, jenderal purnawirawan, dan Polri aktif merupakan model reformasi yang kolaboratif, solutif, dan berkelanjutan. Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan untuk menempatkan Polri sebagai lembaga modern dan berpihak pada rakyat,” jelasnya.
Harapan Publik: Polri Menjadi Pelindung Rakyat Sejati
Lebih jauh, Nasky menilai pembentukan komisi ini berangkat dari semangat keteladanan Jenderal Hoegeng, simbol integritas dan kejujuran di kepolisian.
Ia berharap reformasi Polri kali ini benar-benar mengembalikan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Publik ingin melihat Polri yang lebih humanis dan berwibawa. Reformasi sejati lahir dari konsistensi moral, bukan sekadar perubahan administrasi. Ini momentum untuk mengembalikan kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Nasky menambahkan, tantangan Polri ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya teknologi dan pola kriminalitas baru. Karena itu, pembenahan internal menjadi keharusan.
“Presiden Prabowo memahami Polri harus menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. Komisi ini menjadi bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat hukum dan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Publik Taruh Harapan Besar
Sebagai Founder Nasky Milenial Center, ia menilai pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi simbol awal dari reformasi hukum yang menyeluruh.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar reformasi Polri tidak berhenti di wacana. Ini momentum penting untuk menata kembali institusi penegak hukum agar benar-benar berpihak kepada rakyat,” tandasnya.
Presiden Prabowo Lantik 10 Tokoh Nasional
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025.
Adapun para anggota yang dilantik yaitu:
Katua:
- Jimly Asshiddiqie
Anggota:
- Ahmad Dofiri
- Mahfud MD
- Yusril Ihza Mahendra
- Supratman Andi Agtas
- Otto Hasibuan
- Listyo Sigit Prabowo
- Tito Karnavian
- Idham Azis
- Badrodin Haiti
Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah. (saf)