email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

by Redaksi Javasatu
6 September 2025

JAVASATU.COM- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan pengangkutan kayu olahan ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Sabtu (6/9/2025). Kayu tersebut diangkut menggunakan kapal KM AAL Delima dan hendak dipindahkan ke truk saat operasi berlangsung.

(Foto: Bakamla RI for Javasatu.com)

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembongkaran kayu tanpa dokumen resmi.

Menindaklanjuti laporan itu, unsur KN Tanjung Datu-301 bersama Polisi Kehutanan (Polhut) yang sedang melaksanakan Operasi Bersama Yudhistira-II/25 langsung bergerak ke lokasi.

“Setelah pemeriksaan, ditemukan kayu olahan jenis Meranti sebanyak 99 batang dan kayu rimba campuran 344 batang. Seluruh kayu tidak memiliki ID Barcode serta tidak dilengkapi dokumen angkut yang sah,” ujar Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko.

ADVERTISEMENT

Hasil analisis awal penyidik Polhut Kepri menyebutkan terdapat beberapa dugaan pelanggaran.

Di antaranya, muatan yang tidak sesuai surat angkut, penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) Kayu Olahan yang seharusnya menggunakan blanko Kayu Bulat, serta indikasi pelanggaran terhadap UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan kini menghitung ulang jumlah kayu sitaan di Dermaga Sagulung dan menelusuri pihak penerima.

BacaJuga :

Tugu Tirta Siaga 24 Jam Tangani Kebocoran Pipa Akibat Proyek Drainase Soehat

Ketua DMI Gresik Ajak Takmir Jadikan Masjid Ramah Anak dan Perempuan

Kayu olahan tersebut diduga hendak dikirim ke pelaku usaha pemegang izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH). (arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BakamlaKayu IlegalKemenhutPolhut

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

STIH Sunan Giri Malang Tekankan Integritas dan Moralitas Hukum di Wisuda ke-26

Tugu Tirta Siaga 24 Jam Tangani Kebocoran Pipa Akibat Proyek Drainase Soehat

ADVERTISEMENT

Ketua DMI Gresik Ajak Takmir Jadikan Masjid Ramah Anak dan Perempuan

Anak di Tumpang Malang Adukan Ibu ke 110, Polisi Mediasi dan Beri Nasihat

Curi HP di Dasbor Motor, Pria Malang Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV

Prev Next

POPULER HARI INI

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Helmi Museum Keris Madura dan TosanAji.id Sepakat Kembangkan Ekosistem Inovasi Budaya Tosan Aji

Rendra Masdrajad Desak Pemprov Jatim Percepat Proyek Drainase Suhat Malang

Anak di Tumpang Malang Adukan Ibu ke 110, Polisi Mediasi dan Beri Nasihat

BERITA LAINNYA

Ratusan Doorprize dan 1.000 Porsi Soto Bakal Meriahkan HUT ke-9 Lindu Aji Kudus

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Irjen Pol Endi Sutendi Jabat Kapolda Sulteng, LAKSI: Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Polri

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d