email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Batu Kesulitan Tindak Warga yang Lakukan Praktik Politik Uang, Ini Alasannya

by Wiyono
24 April 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengalami kesulitan dalam menindak warga yang melakukan praktik politik uang karena mereka tidak terdaftar dalam tim kampanye partai politik yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yogi Eka, anggota Bawaslu Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu kota Batu Eka Chakid Farobi pada acara rapat evaluasi pengawasan partisipatif pemilu yang digelar pada Rabu, (24/4/2024) di Lembah Resort kota Batu.

Ia beralasan berdasarkan UU Pemilu tahun 2017, pasal 520, yang dapat terjerat pidana pemilu politik adalah mereka yang terdaftar pada tim kampanye yang didaftarkan oleh peserta pemilu ke KPU, kalau warga biasa tidak ada dasar hukumnya.

“Salah satu upaya untuk mencegah politik uang adalah dengan memberikan pendidikan politik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berikutnya menggalakkan kampung awas atau desa anti politik uang,” jelasnya.

Yang terpenting, lanjut dia, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya politik uang dan betapa merugikannya bagi demokrasi. Untuk mencegah Ia sudah melakukan pendirian ‘kampung anti politik uang’ sebagai langkah preventif dalam mengatasi praktik korupsi politik ini.

Yogi juga menyampaikan bahwa telah ada 10 desa yang menyatakan diri sebagai ‘kampung awas’ atau desa anti politik uang. Desa-desa seperti Pendem, Giripurno, Kelurahan Ngaglik, Dadaprejo, Tulungrejo, Mojorejo, Junrejo , Songgokerto terlibat aktif dalam memperjuangkan kesadaran politik dan mengambil langkah konkret untuk menolak politik uang dalam lingkungan mereka.

Sedang Bambang Wahyu Widodo Peserta rapat yang juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang, mengungkapkan kesulitan dalam menangkap pelaku politik uang di Kota Batu. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh lemahnya regulasi yang tidak mencakup pelaku politik uang di luar tim kampanye yang terdaftar resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bambang mengatakan bahwa pelaku politik uang seringkali bukan berasal dari tim sukses resmi, melainkan orang-orang biasa.

BacaJuga :

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Dalam konteks hukum, kata Bambang, jika pelaku politik uang berasal dari tim sukses atau peserta pemilu yang melakukan tindak pidana, mereka dapat dituntut secara hukum.

“Namun, bagi mereka yang bukan bagian dari tim sukses, seperti warga biasa, mereka cenderung luput dari jerat hukum. Hal ini menyebabkan regulasi yang ada perlu direvisi untuk mencakup semua pelaku politik uang, tidak hanya yang tergabung dalam tim resmi,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, kelemahan dalam regulasi saat ini telah memberikan celah bagi pelaku politik uang untuk beroperasi dengan relatif bebas. Dengan tidak termasuknya orang-orang biasa yang melakukan praktik politik uang dari pengawasan hukum, hal ini membuat upaya penindakan terhadap mereka menjadi sulit dilakukan.

Bambang menekankan pentingnya revisi regulasi untuk menutup celah tersebut dan memberikan perlindungan hukum yang sama bagi semua pelaku politik uang.

“Perlu adanya pemikiran kritis dalam merevisi regulasi terkait politik uang ini. Menyelaraskan definisi pelaku politik uang agar tidak hanya terbatas pada tim sukses resmi, tetapi juga termasuk orang-orang biasa yang terlibat dalam praktik tersebut. Hanya dengan demikian, penindakan terhadap politik uang dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambah Bambang. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved