email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Batu Kesulitan Tindak Warga yang Lakukan Praktik Politik Uang, Ini Alasannya

by Wiyono
24 April 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengalami kesulitan dalam menindak warga yang melakukan praktik politik uang karena mereka tidak terdaftar dalam tim kampanye partai politik yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yogi Eka, anggota Bawaslu Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu kota Batu Eka Chakid Farobi pada acara rapat evaluasi pengawasan partisipatif pemilu yang digelar pada Rabu, (24/4/2024) di Lembah Resort kota Batu.

Ia beralasan berdasarkan UU Pemilu tahun 2017, pasal 520, yang dapat terjerat pidana pemilu politik adalah mereka yang terdaftar pada tim kampanye yang didaftarkan oleh peserta pemilu ke KPU, kalau warga biasa tidak ada dasar hukumnya.

“Salah satu upaya untuk mencegah politik uang adalah dengan memberikan pendidikan politik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berikutnya menggalakkan kampung awas atau desa anti politik uang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Yang terpenting, lanjut dia, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya politik uang dan betapa merugikannya bagi demokrasi. Untuk mencegah Ia sudah melakukan pendirian ‘kampung anti politik uang’ sebagai langkah preventif dalam mengatasi praktik korupsi politik ini.

Yogi juga menyampaikan bahwa telah ada 10 desa yang menyatakan diri sebagai ‘kampung awas’ atau desa anti politik uang. Desa-desa seperti Pendem, Giripurno, Kelurahan Ngaglik, Dadaprejo, Tulungrejo, Mojorejo, Junrejo , Songgokerto terlibat aktif dalam memperjuangkan kesadaran politik dan mengambil langkah konkret untuk menolak politik uang dalam lingkungan mereka.

Sedang Bambang Wahyu Widodo Peserta rapat yang juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang, mengungkapkan kesulitan dalam menangkap pelaku politik uang di Kota Batu. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh lemahnya regulasi yang tidak mencakup pelaku politik uang di luar tim kampanye yang terdaftar resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bambang mengatakan bahwa pelaku politik uang seringkali bukan berasal dari tim sukses resmi, melainkan orang-orang biasa.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Nurochman: Pesantren Jadi Penyeimbang Pembangunan Kota

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Dalam konteks hukum, kata Bambang, jika pelaku politik uang berasal dari tim sukses atau peserta pemilu yang melakukan tindak pidana, mereka dapat dituntut secara hukum.

“Namun, bagi mereka yang bukan bagian dari tim sukses, seperti warga biasa, mereka cenderung luput dari jerat hukum. Hal ini menyebabkan regulasi yang ada perlu direvisi untuk mencakup semua pelaku politik uang, tidak hanya yang tergabung dalam tim resmi,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, kelemahan dalam regulasi saat ini telah memberikan celah bagi pelaku politik uang untuk beroperasi dengan relatif bebas. Dengan tidak termasuknya orang-orang biasa yang melakukan praktik politik uang dari pengawasan hukum, hal ini membuat upaya penindakan terhadap mereka menjadi sulit dilakukan.

Bambang menekankan pentingnya revisi regulasi untuk menutup celah tersebut dan memberikan perlindungan hukum yang sama bagi semua pelaku politik uang.

“Perlu adanya pemikiran kritis dalam merevisi regulasi terkait politik uang ini. Menyelaraskan definisi pelaku politik uang agar tidak hanya terbatas pada tim sukses resmi, tetapi juga termasuk orang-orang biasa yang terlibat dalam praktik tersebut. Hanya dengan demikian, penindakan terhadap politik uang dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambah Bambang. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Batu Nurochman: Pesantren Jadi Penyeimbang Pembangunan Kota

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

ADVERTISEMENT

Tebing Rawan Longsor Ancam SDN 3 Jedong Wagir, Bupati Malang Minta Penanganan Darurat

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di SRMA 37, Fokus Pemeriksaan Mata Pelajar

BERITA LAINNYA

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved