email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Batu Kesulitan Tindak Warga yang Lakukan Praktik Politik Uang, Ini Alasannya

by Wiyono
24 April 2024

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengalami kesulitan dalam menindak warga yang melakukan praktik politik uang karena mereka tidak terdaftar dalam tim kampanye partai politik yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yogi Eka, anggota Bawaslu Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu kota Batu Eka Chakid Farobi pada acara rapat evaluasi pengawasan partisipatif pemilu yang digelar pada Rabu, (24/4/2024) di Lembah Resort kota Batu.

Ia beralasan berdasarkan UU Pemilu tahun 2017, pasal 520, yang dapat terjerat pidana pemilu politik adalah mereka yang terdaftar pada tim kampanye yang didaftarkan oleh peserta pemilu ke KPU, kalau warga biasa tidak ada dasar hukumnya.

“Salah satu upaya untuk mencegah politik uang adalah dengan memberikan pendidikan politik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berikutnya menggalakkan kampung awas atau desa anti politik uang,” jelasnya.

Yang terpenting, lanjut dia, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya politik uang dan betapa merugikannya bagi demokrasi. Untuk mencegah Ia sudah melakukan pendirian ‘kampung anti politik uang’ sebagai langkah preventif dalam mengatasi praktik korupsi politik ini.

Yogi juga menyampaikan bahwa telah ada 10 desa yang menyatakan diri sebagai ‘kampung awas’ atau desa anti politik uang. Desa-desa seperti Pendem, Giripurno, Kelurahan Ngaglik, Dadaprejo, Tulungrejo, Mojorejo, Junrejo , Songgokerto terlibat aktif dalam memperjuangkan kesadaran politik dan mengambil langkah konkret untuk menolak politik uang dalam lingkungan mereka.

Sedang Bambang Wahyu Widodo Peserta rapat yang juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang, mengungkapkan kesulitan dalam menangkap pelaku politik uang di Kota Batu. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh lemahnya regulasi yang tidak mencakup pelaku politik uang di luar tim kampanye yang terdaftar resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bambang mengatakan bahwa pelaku politik uang seringkali bukan berasal dari tim sukses resmi, melainkan orang-orang biasa.

Dalam konteks hukum, kata Bambang, jika pelaku politik uang berasal dari tim sukses atau peserta pemilu yang melakukan tindak pidana, mereka dapat dituntut secara hukum.

“Namun, bagi mereka yang bukan bagian dari tim sukses, seperti warga biasa, mereka cenderung luput dari jerat hukum. Hal ini menyebabkan regulasi yang ada perlu direvisi untuk mencakup semua pelaku politik uang, tidak hanya yang tergabung dalam tim resmi,” ujar Bambang.

BacaJuga :

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Menurut Bambang, kelemahan dalam regulasi saat ini telah memberikan celah bagi pelaku politik uang untuk beroperasi dengan relatif bebas. Dengan tidak termasuknya orang-orang biasa yang melakukan praktik politik uang dari pengawasan hukum, hal ini membuat upaya penindakan terhadap mereka menjadi sulit dilakukan.

Bambang menekankan pentingnya revisi regulasi untuk menutup celah tersebut dan memberikan perlindungan hukum yang sama bagi semua pelaku politik uang.

“Perlu adanya pemikiran kritis dalam merevisi regulasi terkait politik uang ini. Menyelaraskan definisi pelaku politik uang agar tidak hanya terbatas pada tim sukses resmi, tetapi juga termasuk orang-orang biasa yang terlibat dalam praktik tersebut. Hanya dengan demikian, penindakan terhadap politik uang dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambah Bambang. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Metal Militia Ingin Buktikan Musik Metal Malang Tetap Hidup

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Turen, Polisi Selidiki Kematian

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Presiden Prabowo: B50 Akhiri Impor Solar, Indonesia Hemat Rp170 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Perketat Pengawasan Pergudangan

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

BERITA LAINNYA

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Metal Militia Ingin Buktikan Musik Metal Malang Tetap Hidup

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Turen, Polisi Selidiki Kematian

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Presiden Prabowo: B50 Akhiri Impor Solar, Indonesia Hemat Rp170 Triliun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved