JAVASATU.COM- Polisi mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Namun, saat petugas tiba, arena tersebut sudah kosong dan tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji mendatangi lokasi pada Minggu (16/8/2026) petang setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas perjudian saat melakukan penindakan. Polisi hanya menemukan sisa sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
“Saat petugas datang, sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Senin (17/8/2026).
Petugas kemudian membongkar sisa bangunan dan sejumlah peralatan di lokasi. Sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian itu selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Sebagai langkah penanganan, sisa-sisa sarana tersebut dibongkar dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menggelar maupun menyediakan tempat untuk kegiatan sabung ayam yang berujung pada perjudian. Warga juga diminta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya.
Budiono mengatakan masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada polisi melalui layanan Call Center 110 Polres Malang.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas perjudian. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (agb/arf)