JAVASATU.COM- Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diprediksi mengubah cara wartawan mencari informasi, melakukan verifikasi hingga menyebarkan berita. Namun, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S Depari menegaskan perubahan teknologi tidak boleh menggeser integritas jurnalistik.

Menurut Atal, AI akan mengambil alih semakin banyak pekerjaan teknis dan rutin dalam proses jurnalistik. Kondisi tersebut membuat peran wartawan justru dituntut lebih kuat pada aspek yang membutuhkan penilaian dan tanggung jawab profesional.
“Profesi wartawan sepuluh tahun ke depan hampir pasti berubah signifikan, terutama cara mencari informasi, melakukan verifikasi, mengolah data, dan mendistribusikan berita. AI mengambil alih banyak pekerjaan teknis dan rutin,” kata Atal di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan wartawan tetap memiliki fungsi penting dalam memeriksa fakta, memberi konteks, melakukan investigasi, mengawasi kekuasaan, dan mempertanggungjawabkan informasi kepada publik.
“Jadi, yang mungkin hilang itu sebagian pekerjaan wartawan, bukan profesi wartawannya. Wartawan masa depan harus menjadi fact checker, investigator, analis, sekaligus penjaga integritas informasi,” tegasnya.
Atal menyebut hilangnya kepercayaan publik menjadi salah satu risiko terbesar bagi pers di tengah banjir informasi dan perkembangan AI.
“Hilangnya kepercayaan publik!” tandasnya.
Menurut Atal, AI dan media sosial pada dasarnya merupakan teknologi dan platform yang dapat menjadi alat bantu sekaligus menghadirkan tantangan bagi pers. Karena itu, kemampuan menguasai teknologi harus berjalan bersama dengan akurasi, independensi, transparansi, keberimbangan dan etika jurnalistik.
“Jadi, tantangan terbesar bukan sekadar bagaimana pers menguasai AI, tetapi bagaimana pers tetap akurat, independen, transparan, berimbang, dan beretika,” rincinya.
Ia menilai teknologi dapat mempercepat produksi berita, tetapi kredibilitas tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pembaca terhadap produk jurnalistik.
Atal juga menilai PWI perlu menyesuaikan perannya dengan perubahan industri media. Menurutnya, organisasi profesi wartawan tidak cukup hanya mengurus keanggotaan dan administrasi, tetapi juga perlu menjadi ruang pengembangan kompetensi jurnalistik dan teknologi.
“Prinsipnya sederhana, teknologinya boleh berubah, platform boleh berubah, tetapi kebenaran, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik tidak boleh berubah!” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia PWI Pusat Marah Sakti Siregar mengatakan kualitas profesionalisme wartawan menjadi faktor penting untuk menjaga keberadaan pers di tengah perubahan ekosistem media.
Ia mengingatkan wartawan tetap harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), mengutamakan kepentingan publik, serta meningkatkan kemampuan melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Jika bekerja atau menjalankan profesi secara profesional, kepercayaan publik tetap terjaga. Di era digital yang banjir informasi saat ini, pers (mainstream) tetap menjadi sumber informasi yang kredibel,” kata Marah Sakti.
Marah Sakti juga mendorong PWI menata konsep pendidikan jurnalistik agar sesuai dengan kebutuhan era digital dan AI. Kompetensi yang dikembangkan, antara lain kemampuan berpikir kritis, multitasking, independensi, integritas dan orientasi pelayanan publik.
Pembahasan tersebut menempatkan kemampuan teknologi dan integritas sebagai dua hal yang perlu berjalan beriringan dalam menghadapi perubahan industri media. (arf)