JAVASATU.COM-BATU- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu tahun 2024 ini mulai mulai mentasyarufkan (menyerahkan) dana zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) kepada masyarakat yang berhak menerimanya yakni sebanyak 2.024 amplop.

Pentasyarufan perdana ini dilaksanakan di Kelurahan Sisir pada Senin (18/3/2024). Sebanyak 2.024 amplop dana zakat akan didistribusikan ke 23 desa/kelurahan se-Kota Batu mulai 18 Maret 2024 hingga 4 April 2024.
Ketua Baznas Kota Batu, Abu Sufyan, mengatakan, Baznas berperan penting dalam menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Baznas Kota Batu menghimpun dana dari ASN Pemerintah Kota Batu dan masyarakat. Dana tersebut kami salurkan kepada masyarakat Kota Batu yang membutuhkan,” kata Abu Sufyan.
Untuk besaran dana zakat yang diberikan Rp 200 ribu perorang. Untuk pengelolaan dana zakat ini, setiap tahunnya, Baznas Kota Batu mengelola dana rata-rata Rp 900 Jura hingga Rp 1 miliar.
Abu Sufyan berharap, dengan diserahkannya dana zakat, infaq dan sodaqoh ini, dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya di bulan suci Ramadan kali ini.
“Semoga bantuan yang diberikan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan saat bulan Ramadan,” kata Abu Sufyan. (Yon/Arf)