Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkeliling TPS, Krisdayanti Dilaporkan ke Bawaslu Kota Batu, Ini Penjelasannya

Wiyono by Wiyono
14 Februari 2024
0

JAVASATU.COM-BATU- Krisdayanti, Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan dilaporkan warga, gara-gara keliling TPS satu ke TPS lainnya. Mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu di Jawa Timur pada Rabu (14/2/2024) sore. Wanita tersebut sebelumnya dilaporkan karena berkeliling ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu.

Krisdayanti saat di Bawaslu kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Krisdayanti awalnya diduga berkampanye saat waktu pemungutan suara. Dia dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu Kota Batu sekitar kurang dari 10 menit.

Krisdayanti mengatakan, bahwa dirinya bersama keluarga dan stafnya memindahkan hak pilihnya dari Jakarta ke Kota Batu. Namun, semua pemilih tersebar di beberapa TPS, sehingga Krisdayanti ikut mengantarkan ke setiap TPS.

“Ternyata kami split, jadi hanya saya yang ada di TPS 30 Pesanggrahan, dan ternyata ibu saya di TPS 19 bersama 3 staf kami, termasuk susternya ibu, ternyata ada 1 juga staf saya pribadi split lagi di TPS 28, jadi mengingat hal itu tentu saya yang punya tanggungjawab dan kewajiban mengantarkan mereka ke TPS-TPS tersebut,” kata Krisdayanti pada Rabu (14/2/2024).

Menurutnya, wajar apabila dirinya bertemu dengan warga saat mengantar ke TPS-TPS, dan kemudian ada yang meminta berfoto. Namun, dia memastikan tidak ada maksud bertujuan untuk berkampanye.

“Tidak ada kampanye, karena kampanyenya sudah full, dan hari ini full penuh dengan menyoblos, dan semua sesuai hati nurani, tidak ada intervensi untuk mengajak publik dan warga yang saya sapa, bahkan saya melihat disini ketulusan warga untuk minta foto dan lain-lain itu hal wajar,” katanya.

Krisdayanti juga mengatakan, bahwa saat mengantarkan keluarga dan stafnya ke TPS-TPS tidak sampai ke bilik suara. Dia juga mengantarkan ke TPS karena ibunya sedang berada di kursi roda.

“Iya ikut mengantarkan karena saya punya tanggungjawab, anak ke Ibu, karena ibu saya juga pakai kursi roda jadi harus saya antarkan, tapi tidak sampai ke bilik suara, atau mengantarkan ke petugas KPPS, dan juga mengantarkan ibu memberikan KTP dan kertas suaranya, lalu ke TPS 19 juga begitu kondisinya,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta Krisdayanti datang ke kantornya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sebelumnya, Bawaslu Kota Batu menerima laporan adanya kegiatan dari Krisdayanti tersebut.

“Saya minta tolong di foto kan dan dikirim ke saya, daripada ini menjadi masalah yang berlarut, dari situ akhirnya kami mencoba mencari salah satu petugas penghubungnya Bu Krisdayanti, dan saya tadi dapat bisa enggak diminta klarifikasi ke Kantor Bawaslu sore hari ini, agar nanti masyarakat bisa mendapat informasi yang cukup dan jelas,” jelasnya.

Pihaknya juga masih mengkaji apakah tindakan yang dilakukan oleh Krisdayanti melanggar aturan pemilu atau tidak. Namun, menurutnya, klarifikasi penting dilakukan Krisdayanti kepada publik mengingat sebagai publik figur.

“Masyarakat saat ini era politik semua bisa terjadi, makanya ketika ada masukan-masukan dari masyarakat kita respon dengan cepat, bu Krisdayanti punya hak jawab dan klarifikasi,” katanya. (Yon/Nuh)

Tags: Bawaslu Kota BatuKrisdayantiPemilu 2024
Previous Post

Pria yang Diduga Melakukan Politik Uang di Masa Tenang Kembali Diperiksa Bawaslu Kota Batu

Next Post

Ini Cara Unik Petugas TPS di Malang Menarik Simpati Pemilih

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Ini Cara Unik Petugas TPS di Malang Menarik Simpati Pemilih

Ini Cara Unik Petugas TPS di Malang Menarik Simpati Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com