email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ingin Mencalonkan Wali Kota, Ini Aturannya

by Wiyono
15 Mei 2024

JAVASATU.COM-BATU- Sebuah pertanyaan muncul dalam rapat koordinasi bersama sukseskan pilkada serentak 2024 kota Batu, antara Wartawan, KPU ⁸dan masyarakat mengenai apakah seorang caleg terpilih dalam pemilu harus mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai Wali kota. Marlina, anggota KPU Kota Batu, memberikan penjelasan terkait hal ini.

Marlina, anggota KPU Kota Batu. (Foto: Wiyono/Istimewa)

Menurut Marlina, patokan yang digunakan adalah saat caleg terpilih dilantik dalam pemilu 2024. Jika dilantik sebelum masa pendaftaran calon Wali kota dan Wakil Wali kota dimulai, maka caleg tersebut harus mundur.

“Namun, jika pelantikan dilakukan setelah masa pendaftaran, maka mereka tidak wajib mundur karena saat itu status mereka masih sebagai calon terpilih yang belum memiliki status resmi anggota dewan,” jelasnya, Rabu (15/05/2024).

Dalam peraturan yang berlaku, kata dia seseorang yang sedang menjabat sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/ Kota harus mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

Penafsiran atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 menjadi pedoman yang digunakan dalam kasus ini.

“Undang-undang tersebut mengatur prosedur dalam Pilkada, termasuk aturan tentang caleg yang ingin mencalonkan diri sebagai Walikota,” ungkap Marlina.

Menurutnya, bagi caleg yang berencana mencalonkan diri sebagai Wali kota, adalah penting untuk memahami aturan yang berlaku dan konsultasikan dengan pihak KPU guna memastikan langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Satpol PP Gresik Gerebek Dua Kafe Edarkan Miras, Puluhan Botol Disita

TNI Dukung Program Sekolah Garuda untuk Pemerataan Akses dan Pendidikan Unggul

Tags: KPU Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Satpol PP Gresik Gerebek Dua Kafe Edarkan Miras, Puluhan Botol Disita

TNI Dukung Program Sekolah Garuda untuk Pemerataan Akses dan Pendidikan Unggul

ADVERTISEMENT

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Pasar Senggol Turkiye 2025 Sehari Tembus Transaksi Rp400 Juta, Angkat Diplomasi Budaya Indonesia

Bakamla Ikut Donor Darah di HUT ke-26 KKP, Wujud Sinergi Penjaga Laut di Batam

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

BERITA LAINNYA

TNI Dukung Program Sekolah Garuda untuk Pemerataan Akses dan Pendidikan Unggul

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Pasar Senggol Turkiye 2025 Sehari Tembus Transaksi Rp400 Juta, Angkat Diplomasi Budaya Indonesia

Bakamla Ikut Donor Darah di HUT ke-26 KKP, Wujud Sinergi Penjaga Laut di Batam

Polda Jateng Gandeng UI Bahas E-Policing, Dorong Layanan Publik Polri Transparan dan Modern

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved