email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ingin Mencalonkan Wali Kota, Ini Aturannya

by Wiyono
15 Mei 2024

JAVASATU.COM-BATU- Sebuah pertanyaan muncul dalam rapat koordinasi bersama sukseskan pilkada serentak 2024 kota Batu, antara Wartawan, KPU ⁸dan masyarakat mengenai apakah seorang caleg terpilih dalam pemilu harus mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai Wali kota. Marlina, anggota KPU Kota Batu, memberikan penjelasan terkait hal ini.

Marlina, anggota KPU Kota Batu. (Foto: Wiyono/Istimewa)

Menurut Marlina, patokan yang digunakan adalah saat caleg terpilih dilantik dalam pemilu 2024. Jika dilantik sebelum masa pendaftaran calon Wali kota dan Wakil Wali kota dimulai, maka caleg tersebut harus mundur.

“Namun, jika pelantikan dilakukan setelah masa pendaftaran, maka mereka tidak wajib mundur karena saat itu status mereka masih sebagai calon terpilih yang belum memiliki status resmi anggota dewan,” jelasnya, Rabu (15/05/2024).

Dalam peraturan yang berlaku, kata dia seseorang yang sedang menjabat sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/ Kota harus mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Penafsiran atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 menjadi pedoman yang digunakan dalam kasus ini.

“Undang-undang tersebut mengatur prosedur dalam Pilkada, termasuk aturan tentang caleg yang ingin mencalonkan diri sebagai Walikota,” ungkap Marlina.

Menurutnya, bagi caleg yang berencana mencalonkan diri sebagai Wali kota, adalah penting untuk memahami aturan yang berlaku dan konsultasikan dengan pihak KPU guna memastikan langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved