email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ingin Mencalonkan Wali Kota, Ini Aturannya

by Wiyono
15 Mei 2024

JAVASATU.COM-BATU- Sebuah pertanyaan muncul dalam rapat koordinasi bersama sukseskan pilkada serentak 2024 kota Batu, antara Wartawan, KPU ⁸dan masyarakat mengenai apakah seorang caleg terpilih dalam pemilu harus mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai Wali kota. Marlina, anggota KPU Kota Batu, memberikan penjelasan terkait hal ini.

Marlina, anggota KPU Kota Batu. (Foto: Wiyono/Istimewa)

Menurut Marlina, patokan yang digunakan adalah saat caleg terpilih dilantik dalam pemilu 2024. Jika dilantik sebelum masa pendaftaran calon Wali kota dan Wakil Wali kota dimulai, maka caleg tersebut harus mundur.

“Namun, jika pelantikan dilakukan setelah masa pendaftaran, maka mereka tidak wajib mundur karena saat itu status mereka masih sebagai calon terpilih yang belum memiliki status resmi anggota dewan,” jelasnya, Rabu (15/05/2024).

Dalam peraturan yang berlaku, kata dia seseorang yang sedang menjabat sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/ Kota harus mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Penafsiran atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 menjadi pedoman yang digunakan dalam kasus ini.

“Undang-undang tersebut mengatur prosedur dalam Pilkada, termasuk aturan tentang caleg yang ingin mencalonkan diri sebagai Walikota,” ungkap Marlina.

Menurutnya, bagi caleg yang berencana mencalonkan diri sebagai Wali kota, adalah penting untuk memahami aturan yang berlaku dan konsultasikan dengan pihak KPU guna memastikan langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

BERITA LAINNYA

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved