email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ingin Mencalonkan Wali Kota, Ini Aturannya

by Wiyono
15 Mei 2024

JAVASATU.COM-BATU- Sebuah pertanyaan muncul dalam rapat koordinasi bersama sukseskan pilkada serentak 2024 kota Batu, antara Wartawan, KPU ⁸dan masyarakat mengenai apakah seorang caleg terpilih dalam pemilu harus mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai Wali kota. Marlina, anggota KPU Kota Batu, memberikan penjelasan terkait hal ini.

Marlina, anggota KPU Kota Batu. (Foto: Wiyono/Istimewa)

Menurut Marlina, patokan yang digunakan adalah saat caleg terpilih dilantik dalam pemilu 2024. Jika dilantik sebelum masa pendaftaran calon Wali kota dan Wakil Wali kota dimulai, maka caleg tersebut harus mundur.

“Namun, jika pelantikan dilakukan setelah masa pendaftaran, maka mereka tidak wajib mundur karena saat itu status mereka masih sebagai calon terpilih yang belum memiliki status resmi anggota dewan,” jelasnya, Rabu (15/05/2024).

Dalam peraturan yang berlaku, kata dia seseorang yang sedang menjabat sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/ Kota harus mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Penafsiran atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 menjadi pedoman yang digunakan dalam kasus ini.

“Undang-undang tersebut mengatur prosedur dalam Pilkada, termasuk aturan tentang caleg yang ingin mencalonkan diri sebagai Walikota,” ungkap Marlina.

Menurutnya, bagi caleg yang berencana mencalonkan diri sebagai Wali kota, adalah penting untuk memahami aturan yang berlaku dan konsultasikan dengan pihak KPU guna memastikan langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Metal Militia Ingin Buktikan Musik Metal Malang Tetap Hidup

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Turen, Polisi Selidiki Kematian

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Presiden Prabowo: B50 Akhiri Impor Solar, Indonesia Hemat Rp170 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Perketat Pengawasan Pergudangan

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

BERITA LAINNYA

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Metal Militia Ingin Buktikan Musik Metal Malang Tetap Hidup

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Turen, Polisi Selidiki Kematian

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Presiden Prabowo: B50 Akhiri Impor Solar, Indonesia Hemat Rp170 Triliun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved