email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Calon Wakil Bupati Malang Bantah Tuduhan Penipuan Rp 2 Miliar

by Agung Baskoro
8 November 2024

BacaJuga :

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

JAVASATU.COM-MALANG- Calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, dr. Umar Usman, membantah tuduhan penipuan yang dilaporkan oleh warga Kabupaten Malang. Kasus ini mencuat setelah dr. Umar dilaporkan ke Unit 2 Satreskrim Polres Malang atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh Julaikah dan suaminya, Dwi Budianto, warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kamis malam (7/11/2024).

(Foto: Dok/Istimewa)

Menurut laporan yang diajukan pelapor, dr. Umar diduga melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 2 miliar. Kuasa hukum pelapor, Muhammad Azni, SH, mengungkapkan bahwa dr. Umar memiliki hutang kepada Dwi Budianto sejak tahun 2020.

“Sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa tertanggal 20 Oktober 2024, kami mengajukan laporan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh dr. Umar Usman terhadap klien kami, Dwi Budianto,” kata Azni usai menyerahkan laporan ke Polres Malang, Kamis petang.

Menanggapi tuduhan tersebut, dr. Umar Usman menyampaikan klarifikasi melalui pesan tertulis. Menurutnya, laporan yang beredar tidak sepenuhnya benar. Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2019, ia, Dwi Budianto, dan dua orang lainnya (Sugeng dan Agus) terlibat dalam kesepakatan untuk mendukung pencalonannya sebagai Bupati Malang pada Pilbup 2020. Namun, pencalonan itu gagal dan menghabiskan biaya besar yang dikeluarkan bersama.

Terkait tuduhan mengenai 20 sertifikat hak milik (SHM) yang disebut-sebut digelapkan, dr. Umar menegaskan bahwa sertifikat itu diberikan oleh Dwi Budianto sebagai bagian dari biaya pencalonan. Ia menambahkan bahwa sertifikat tersebut masih berada di pihaknya dan akan dikembalikan setelah ada itikad baik dari Dwi Budianto untuk menyelesaikan tanggungan yang belum dibayar.

“20 SHM itu masih ada di pihak kami dan akan dikembalikan setelah ada penyelesaian tanggungan dari Dwi Budi,” tegas dr. Umar Usman. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Prev Next

POPULER HARI INI

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

BERITA LAINNYA

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved