email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Calon Wakil Bupati Malang Bantah Tuduhan Penipuan Rp 2 Miliar

by Agung Baskoro
8 November 2024

BacaJuga :

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

JAVASATU.COM-MALANG- Calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, dr. Umar Usman, membantah tuduhan penipuan yang dilaporkan oleh warga Kabupaten Malang. Kasus ini mencuat setelah dr. Umar dilaporkan ke Unit 2 Satreskrim Polres Malang atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh Julaikah dan suaminya, Dwi Budianto, warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kamis malam (7/11/2024).

(Foto: Dok/Istimewa)

Menurut laporan yang diajukan pelapor, dr. Umar diduga melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 2 miliar. Kuasa hukum pelapor, Muhammad Azni, SH, mengungkapkan bahwa dr. Umar memiliki hutang kepada Dwi Budianto sejak tahun 2020.

“Sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa tertanggal 20 Oktober 2024, kami mengajukan laporan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh dr. Umar Usman terhadap klien kami, Dwi Budianto,” kata Azni usai menyerahkan laporan ke Polres Malang, Kamis petang.

Menanggapi tuduhan tersebut, dr. Umar Usman menyampaikan klarifikasi melalui pesan tertulis. Menurutnya, laporan yang beredar tidak sepenuhnya benar. Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2019, ia, Dwi Budianto, dan dua orang lainnya (Sugeng dan Agus) terlibat dalam kesepakatan untuk mendukung pencalonannya sebagai Bupati Malang pada Pilbup 2020. Namun, pencalonan itu gagal dan menghabiskan biaya besar yang dikeluarkan bersama.

Terkait tuduhan mengenai 20 sertifikat hak milik (SHM) yang disebut-sebut digelapkan, dr. Umar menegaskan bahwa sertifikat itu diberikan oleh Dwi Budianto sebagai bagian dari biaya pencalonan. Ia menambahkan bahwa sertifikat tersebut masih berada di pihaknya dan akan dikembalikan setelah ada itikad baik dari Dwi Budianto untuk menyelesaikan tanggungan yang belum dibayar.

“20 SHM itu masih ada di pihak kami dan akan dikembalikan setelah ada penyelesaian tanggungan dari Dwi Budi,” tegas dr. Umar Usman. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved