JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memberlakukan jam malam bagi pelajar sebagai langkah antisipasi pasca aksi anarkisme dan kerusuhan yang terjadi akhir pekan lalu.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Gedung Bagawanta Bhari, Senin (1/9/2025) sore.
Mas Dhito menegaskan, kebijakan jam malam ini diberlakukan untuk mencegah aksi susulan dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
“Kami tidak ingin kejadian kerusuhan kemarin terulang kembali. Karena itu, jam malam diberlakukan mulai hari ini,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Mas Dhito menyebut bahwa kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) malam lalu melibatkan sejumlah pelajar berusia 14 hingga 17 tahun. Massa melakukan perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Kediri, Kantor Samsat, serta beberapa kantor pemerintahan di kompleks Pemkab Kediri. Bahkan, aksi itu juga diwarnai penjarahan.
Untuk mencegah potensi kejadian serupa, Pemkab Kediri bersama kepolisian sepakat menerapkan jam malam bagi pelajar mulai pukul 21.00 WIB. Para pelajar diwajibkan sudah berada di rumah, dan jika ditemukan masih berkumpul di luar rumah, akan langsung dibubarkan oleh petugas.
“Patroli gabungan akan ditingkatkan, terutama di daerah rawan seperti Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Pare,” jelas Mas Dhito.
Ia juga meminta orang tua, guru, dan masyarakat untuk turut mengawasi anak-anaknya dan memberikan pemahaman agar tidak ikut terprovokasi.
“Kami butuh kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing,” katanya.
Sebagai bentuk penguatan keamanan, Pemkab Kediri juga menghidupkan kembali sistem siskamling di setiap desa. Camat diminta berkoordinasi aktif dengan Kapolsek, Danramil, dan kepala desa untuk memastikan sistem pengamanan berjalan efektif.
“Diharapkan kepala desa bisa menggerakkan warganya bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali,” pungkas Mas Dhito. (kur/nuh)