email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Tak Berkontribusi PAD, Perumda Jasa Yasa Wacana Dibubarkan

by Agung Baskoro
7 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Lantaran dinilai tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Perusahaan umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa wacana dibubarkan.

Wacana pembubaran lembaga yang mengelola sejumlah obyek wisata di Kabupaten Malang itu mendapat tanggapan dari direksi.

Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad kepada media mengatakan, kewenangan pembubaran dan pembentukan BUMD itu kewenangan pemerintah daerah yakni Eksekutif dan Legislatif.

“Tidak gampang Bupati Malang (HM Sanusi,Red) akan membubarkan begitu saja” tegas Husnul kepada sejumlah awak media, Senin (7/2/2022).

Menurut Husnul, BUMD dibentuk berdasarkan Peraturan daerah (Perda), maka dalam proses pembubarannya pula Perumda harus setara dengan proses pembentukan.

“Tidak bisa serta merta membubarkan begitu saja, harus ada persetujuan DPRD Kabupaten Malang karena dasar pembentukan melalui Perda” jelasnya.

Terkait tudingan kepada pihaknya yang dinilai tidak berkontribusi PAD Pemkab Malang. Husnul menegaskan, karena ini masa pandemi Covid-19 semua serba dibatasi.

BacaJuga :

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

“Tidak hanya Jasa Yasa saja yang mengalami penurunan pendapatan, tetapi semua perusahaan mengalami hal serupa. Bahkan banyak yang bangkrut, terutama perusahaan yang bergerak di sektor wisata” ungkap Husnul.

“Hari ini Jasa Yasa masih bertahan dengan kondisi tertatih, tetapi masih bertahan, sebelum Pandemi Covid-19 kami memberikan kontribusi PAD. Sebelum tahun 2020 lalu, kami memberikan kontribusi ke PAD hingga Rp 1 miliar, termasuk pajak parkir dan pajak hiburannya” imbuh Husnul menegaskan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Husnul Hakim SyadadPerumda Jasa YasaWisata

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

BERITA LAINNYA

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved