email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Tak Berkontribusi PAD, Perumda Jasa Yasa Wacana Dibubarkan

by Agung Baskoro
7 Februari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Lantaran dinilai tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Perusahaan umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa wacana dibubarkan.

Wacana pembubaran lembaga yang mengelola sejumlah obyek wisata di Kabupaten Malang itu mendapat tanggapan dari direksi.

Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad kepada media mengatakan, kewenangan pembubaran dan pembentukan BUMD itu kewenangan pemerintah daerah yakni Eksekutif dan Legislatif.

“Tidak gampang Bupati Malang (HM Sanusi,Red) akan membubarkan begitu saja” tegas Husnul kepada sejumlah awak media, Senin (7/2/2022).

Menurut Husnul, BUMD dibentuk berdasarkan Peraturan daerah (Perda), maka dalam proses pembubarannya pula Perumda harus setara dengan proses pembentukan.

“Tidak bisa serta merta membubarkan begitu saja, harus ada persetujuan DPRD Kabupaten Malang karena dasar pembentukan melalui Perda” jelasnya.

Terkait tudingan kepada pihaknya yang dinilai tidak berkontribusi PAD Pemkab Malang. Husnul menegaskan, karena ini masa pandemi Covid-19 semua serba dibatasi.

BacaJuga :

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

“Tidak hanya Jasa Yasa saja yang mengalami penurunan pendapatan, tetapi semua perusahaan mengalami hal serupa. Bahkan banyak yang bangkrut, terutama perusahaan yang bergerak di sektor wisata” ungkap Husnul.

“Hari ini Jasa Yasa masih bertahan dengan kondisi tertatih, tetapi masih bertahan, sebelum Pandemi Covid-19 kami memberikan kontribusi PAD. Sebelum tahun 2020 lalu, kami memberikan kontribusi ke PAD hingga Rp 1 miliar, termasuk pajak parkir dan pajak hiburannya” imbuh Husnul menegaskan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Husnul Hakim SyadadPerumda Jasa YasaWisata

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved