JAVASATU.COM- Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta pemerintah desa lebih kreatif mengelola potensi wilayah, aset desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah ini dinilai penting menyusul penurunan alokasi Dana Desa pada 2026.

Pernyataan itu disampaikan Alif dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026).
Alif menyebut penyaluran Dana Desa di Kabupaten Gresik telah mencapai 100 persen atau senilai Rp108,37 miliar. Sementara itu, alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) berada di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak meningkat menjadi Rp147 miliar.
“Meskipun alokasi Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan dengan penyaluran yang telah mencapai 100 persen senilai Rp108,37 miliar, kita bersyukur alokasi ADD tetap stabil di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak justru meningkat menjadi Rp147 miliar,” ujar Alif.
Berdasarkan data per 8 Oktober 2026, pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Gresik tercatat Rp330 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp267 miliar. Angka realisasi tersebut masih berpotensi berubah hingga akhir tahun anggaran.
“Dengan berkurangnya dana transfer, desa harus mampu mengandalkan kreativitas dalam mengelola potensi, aset, dan BUMDes. Kemandirian desa perlu terus diperkuat agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Alif juga menyampaikan seluruh desa di Kabupaten Gresik telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Hingga 8 Oktober 2026, transaksi nontunai melalui Siskeudes CMS Link tercatat sebanyak 17.460 transaksi dengan tingkat keberhasilan 99,9 persen.
Menurut Alif, Kabupaten Gresik telah mencapai status 100 persen desa mandiri berdasarkan indeks desa. Capaian tersebut, kata dia, perlu diikuti dengan penguatan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan, dan pengembangan usaha desa.
Salah satu contoh yang disampaikan ialah BUM Desa Cipta Sejahtera di Desa Yosowilangun. BUM Desa tersebut meraih peringkat pertama dalam Lomba BUM Desa tingkat Provinsi Jawa Timur 2025 dan juara kedua Lomba BUM Desa Inspiratif tingkat nasional.
“Status 100 persen desa mandiri di Kabupaten Gresik ini harus diimbangi dengan penguatan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Keberhasilan BUM Desa Cipta Sejahtera Desa Yosowilangun yang meraih Juara I tingkat Jawa Timur dan Juara II tingkat nasional harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” kata Alif.
Desa Yosowilangun juga ditetapkan sebagai calon percontohan desa antikorupsi pertama dari Kabupaten Gresik berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli 2026.
Sementara itu, Ketua Panitia Workshop sekaligus Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Sulistiyo Hadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
“Tujuan penyelenggaraan workshop ini adalah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujar Sigit.
Workshop tersebut diikuti camat, kepala desa atau perangkat desa, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Materi yang dibahas meliputi pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait desa, operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa, serta pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan ekonomi desa. (bas/arf)