JAVASATU.COM-MALANG- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjararum kecamatan Singosari kabupaten Malang terus menyerap aspirasi masyarakat untuk memantapkan Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) Ketertiban Umum.
Kali ini, Senin (30/10/2023) malam, sembilan anggota BPD Banjararum menyasar warga yang berada di dusun Tanjung yang dihadiri Kepala Dusun (Kasun) Tanjung Suroto, Ketua RW, Kader PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu dan Kader PAUD/ TK.
Kepala BPD Banjararum, Firman Hariadi menegaskan, terus melakukan road show di setiap dusun untuk memantapkan Ranperdes Ketertiban Umum sebelum nanti diterbitkan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat paham dan mengerti detil isi Perdes tersebut.
“Karena masyarakat terutama Ketua RT RW harus paham detil isi Perdes itu. Dan sebelum diterbitkan harus kita bahas secara detil pula,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan terbitnya Perdes Ketertiban Umum desa Banjararum nantinya dapat menjadi acuan perangkat Ketua RW dan RT dalam membuat peraturan di wilayahnya masing-masing. Dan memiliki kekuatan hukum yakni melalui Perdes itu.
“Perdes ini rencananya akan diterbitkan bersama Pemerintah Desa Banjararum diakhir tahun 2023,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam penegakan Perdes nantinya, BPD bersama Pemdes Banjararum akan menerapkan sanksi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Disesuai dengan karateristik wilayah (RT RW) masing-masing.
“Kita memayungi secara hukum melalui Perdes, terkait sanksi akan koordinasi dengan pihak terkait dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Intinya Perdes ini juga akan mengacu pada peraturan diatasnya (Perda, Perbup dan peraturan pemerintah lainnya). Contohnya keberadaan usaha toko modern, kami akan mengacu pada peraturan diatasnya,” urai Firman.
Kepala Bidang Pemerintahan, BPD Banjararum, Syaifudin menambahkan, hasil ini akan dikoordinasikan dengan pihak Pemdes Banjararum.
“Setelah itu, nanti disahkan,” tegas Syaifudin diamini Wakil Ketua BPD Banjararum, Wanto.
Perlu diketahui, dalam Ranperdes itu ada 11 poin ruang lingkup sebagai berikut.
- Tertib jalan dan angkutan jalan ‘Parkir’
- Tertib sungai dan saluran air
- Tertib lingkungan masyarakat
- Tertib fasilitas umum
- Tertib usaha
- Tertib bangunan gedung dan tata ruang
- Tertib penyelenggaraan alat peraga
- Tertib sosial
- Tertib kesehatan
- Tertib kegiatan hiburan dan keramaian
- Tertib kawasan tanpa rokok
Di tempat yang sama, diawal kegiatan, Kepala Dusun Tanjung, Suroto mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota BPD yang telah melakukan penyerapan aspirasi di dusun Tanjung.
“Monggo warga Tanjung untuk menyampaikan uneg-uneg kepada BPD demi kemajuan wilayah. Uneg-uneg itu bisa dari PKK, RW, PAUD/ TK dan Posyandu bahkan Karang Taruna dari wilayah masing-masing. Dan tentunya ini semua demi kemajuan wilayah kita dan kesejahteraan warganya,” terang Kasun Suroto.
Tambahan informasi, dalam forum warga menyampaikan beberapa aspirasi, mulai dari pemanfaatan fasum, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. (Bam/Saf)