email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Klarifikasi, BNI Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Direksi dalam Dugaan Kredit Bermasalah MTH

by Javasatu
20 Desember 2024

JAVASATU.COM- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan keterlibatan Direksi BNI dalam dugaan masalah penyaluran kredit kepada MTH adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, penyaluran kredit oleh BNI selalu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga senantiasa memastikan bahwa seluruh proses kredit dijalankan sesuai dengan tata kelola yang baik (good corporate governance),” kata Okki saat memberikan klarifikasi pada Jumat malam (20/12/2024) kepada Redaksi Javasatu.com.

BNI sangat menyayangkan adanya penyebutan nama Direksi dan Komisaris secara tidak tepat dalam pemberitaan tersebut, yang berpotensi merusak reputasi individu maupun perusahaan.

“Kami berharap seluruh pihak, termasuk media, dapat menyajikan informasi yang faktual, akurat, dan berdasarkan data yang valid,” tambah Okki dalam klarifikasinya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024) dimuat di media Javasatu.com, Presiden LSM LIRA, HM Jusuf Rizal, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk memeriksa BNI terkait dugaan kredit bermasalah, khususnya pinjaman Rp600 miliar kepada MTH yang tengah menjadi sorotan publik.

Sehubungan dengan hal tersebut, Redaksi Javasatu.com menyampaikan permohonan maaf kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) beserta jajaran Direksi dan Komisaris atas ketidak-berimbangan dalam menyajikan informasi. Kami juga mengakui belum melakukan konfirmasi kepada manajemen BNI sebagai bentuk upaya keberimbangan (cover both side) dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dan berikut surat permohonan maaf dari Redaksi Javasatu.com.

BacaJuga :

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

(Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Podcast Mbois Sport: Ski Air Kota Malang Bidik Juara Umum Porprov 2027

Kapolres Gresik Ajak Media Sajikan Informasi Edukatif dan Terpercaya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

BERITA LAINNYA

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Podcast Mbois Sport: Ski Air Kota Malang Bidik Juara Umum Porprov 2027

Kapolres Gresik Ajak Media Sajikan Informasi Edukatif dan Terpercaya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved