JAVASATU.COM-MALANG- Masyarakat di Perumahan Bumi Banjararum Asri dan Estate yang masuk dalam wilayah RW 11 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mengikuti derasnya perkembangan zaman di era digitalisasi.
Buktinya, pada Minggu (11/12/2022), mereka mengadakan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) berbasis IT melalui Google Form.
Ketua Panitia Pemilihan, Anang Kuswanto mengatakan, ini dilakukan juga sebagai pembelajaran perkembangan teknologi kepada masyarakat setempat akan kecanggihan teknologi di era digital.
“Memang dari sisi Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) nya ada yang tidak terpenuhi. Tetapi Jurdil (jujur dan adil) nya sudah tercapai. Artinya, pemilihan Ketua RW ini menggabungkan teknologi dengan teknis manual” ungkap Anang, Minggu (11/12/2022).
Anang menegaskan, dalam pemilihan Ketua RW ini inti tujuannya adalah mencapai kerukunan antar warga. Saling membantu, gotong royong antar sesama.
“Dan ini juga menjalankan amanah warga yang mana masa jabatan Ketua RW sebelumnya sudah habis di akhir bulan Desember 2022 ini. Selain itu, ini juga melaksanakan amanah Perda Nomor 2 Tahun 2010 Kabupaten Malang tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga” kata Anang.
Anang menjelaskan, RT dan RW dibentuk dengan maksud dan tujuan, pertama, untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan. Kedua, meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Desa atau Kelurahan dalam pembangunan dan kemasyarakatan.
“Dan yang ketiga, memberdayakan seluruh potensi swadaya masyarakat dan usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini berdasarkan Perda tadi (Nomor 2 tahun 2010) Kabupaten Malang” urai Anang.
Terkait teknis pemilihan berbasis IT, Sekretaris Panitia Pemilihan, Cipto membeberkan, panitia telah menyiapkan form pemilihan di google form. Kemudian, panitia melakukan door to door ke rumah warga untuk meminta hak suaranya.
“Saat warga menyalurkan haknya di rumah masing-masing. Kami, panitia yang berada di Balai RW mengetahui langsung hasil suaranya melalui saksi yang ditunjuk. Karena perangkat yang dipakai tim di lapangan saat memungut suara sudah terkoneksi dengan petugas di balai RW. Dan para calon hadir di balai RW juga” papar Cipto.
“Para saksi dan panitia yang ada di Balai RW langsung mengetahui hasil suara calon berdasar tim pemungut suara di lapangan. Yang memilih berdasarkan kartu keluarga (KK). Jadi per rumah diwakili satu orang” imbuhnya.
Diungkapkan Cipto, pemilihan Ketua RW 11 dikuti oleh dua calon. Nomor urut 1 atas nama Suharyo dan 2 atas nama Eko Adi Cahyono. Pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Total daftar pemilih sebanyak 484 KK. Total yang memilih 389 KK. Hasil pemungutan suara yang didapatkan, Nomor urut 1 atas nama Suharyo mendapatkan 132 suara setara dengan 33,9 persen. Dan nomor urut 2 atas nama Eko Adi Cahyono mendapatkan suara 257 suara atau setara dengan 66,1 persen. Sehingga Ketua RW 11 terpilih periode 2023-2027 adalah bapak Eko Adi Cahyono. Selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk disahkan” terang Sekretaris Panitia Pemilihan, Cipto.
Pantauan di lapangan, nampak Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat hadir mengawal jalannya pemilihan Ketua RW. Serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. (Bam/Arf)