JAVASATU-GRESIK- Untuk memaksimalkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) agar bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Pengurus perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Panceng bersama 14 Ketua BPD se-Kecamatan Panceng mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), Sabtu (14/8/2021).

“Rapat koordinasi ini untuk memaksimalkan fungsi dan tugas BPD dalam bersinergi dengan pemerintah desa. Hanya dengan sinergi yang baik pembangunan di tingkat desa dapat berjalan dan berkesinambungan” jelas Ketua Perkumpulan BPD Kecamatan Panceng, Muhammad Kodim.
Selain sinergi dalam pembangungan di tingkat desa, Kodim menambahkan, peran BPD di masa pandemi juga harus aktif andil dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di setiap desa.
“Intinya tupoksi BPD harus sinergi dengan pemdes” tegas Kodim.
Hadir untuk memberikan pemaparan dalam rakor tersebut, Ketua Umum Perkumpulan BPD Gresik, Suyanto, Pengawas, Nurhasim, dan Bendahara Umum PBG, Khoirul Jamil. Kegiatan mengambil tema ‘BPD Berdaya, Berkarya Profesional dengan Bersinergi Membangun Desa Dalam Ikut Mewujudkan Gresik Baru’.

Ketua Umum Perkumpulan BPD Gresik, Suyanto mengatakan, tupoksi BPD harus dimaksimalkan dalam rangka ikut membantu Pemerintah Desa. Segala regulasi tingkat desa melibatkan peran aktif dari BPD. Terutama juga dlam penanganan COVID-19.
“BPD ikut bertanggung jawab dalam pembangunan di desa, karena BPD merupakan salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Desa, sehingga pola perjuangan anggota BPD tidak boleh keluar dari sistem pemerintahan. Seperti organisasi lainnya” jelas Mantan Ketua SPSI Gresik ini.
Suyanto membeberkan, sejumlah fungsi BPD adalah ikut membahas dan menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Ini harus ditunjang dengan kemampuan dan keberanian dari anggota BPD, dari hal inilah lahir Perkumpulan BPD Gresik” tegas Suyanto.
Sementara, Pengawas, Nurhasim dalam sambutannya menegaskan, perkumpulan BPD sebagai satu-satu nya organisasi BPD di Kabupaten Gresik yang dikukuhkan dan di SK Bupati berkomitmen untuk mengawal program pemerintah kabupaten dan desa agar tujuan pembangunan tercapai.
“Perkumpulan BPD ini kan satu-satunya organisasi BPD yang dikukuhkan bupati, sehingga programnya dalam fungsi dan tugasnya jelas dengan mengawal semua program bupati dapat berjalan ditingkat pemerintahan desa” ungkap pria yang juga berprofesi Advokat ini.

Dalam diskusi yang dipandu Muhammad Natiq sekretaris Perkumpulan BPD Panceng tersebut disambut dengan antusias seluruh ketua BPD se Kecamatan Panceng. Tak sedikit para ketua BPD di Kecamatan Panceng yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan harapannya.
Ridlwan Ketua BPD Desa Doudo berharap agar kegiatan perkumpulan BPD dapat diteruskan kepada semua anggota BPD di tingkat desa agar BPD dapat berdaya dalam menjalankan fungsi dan tugas nya. Sementara Anas Thohir Ketua BPD Desa Serah berharap, agar Organisasi perkumpulan BPD dapat memperjuangkan aspirasi seluruh anggota dan sering mengadakan koordinasi dengan tingkat desa, hal tersebut dibenarkan pula Agus Wibowo Ketua BPD Sukodono. Sementara Muhammad Zuhri Ketua BPD Wotan sekaligus Ketua Perkumpulan BPD Panceng berharap ada pendampingan dari organisasi dalam penyusunan peraturan desa, sedangkan H Khoiri Ketua BPD Desa Prupuh menyambut baik perkumpulan BPD agar BPD dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya.
Baca Juga:
Sementara hadir juga anggota BPD Ketanen Ust Abdul Halim berharap agar Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik dapat memperjuangkan aspirasi anggota BPD dengan tetap terus bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten Gresik. Pria yang juga Ketua Tanfidziyah MWC NU Panceng ini mengajak semua anggota BPD di Kecamatan Panceng untuk berjuang bersama dalam perkumpulan BPD. (Bas/Nuh)
Comments 2