email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemdes Dohoagung Balongpanggang Gresik Gelar Musdes Jelang Purna Jabatan Kades

by Sudasir Al Ayyubi
7 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Menjelang berakhirnya jabatan Kepala Desa (Kades) Warsito, Pemerintah Desa (Pemdes) Dohoagung Kecamtan Balongpanggang Kabupaten Gresik melakukan Musyawarah Desa (Musdes), Jumat (6/8/2021).

Pemdes Dohoagung Balongpanggang Gresik Gelar Musdes Jelang Purna Jabatan Kades
Musdes Dohoagung, pengesahan pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Musdes di gelar di Balai Desa setempat dengan sederhana dan singkat, mengingat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosisal (PPKM). Hadir dalam musdes, Muspika Balongpanggang, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota serta undangan lainnya.

Kades Dohoagung Warsito dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya akan purna jabatan tertanggal 11 September 2021, sehingga perlu adanya kesiapan desa dalam mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya kades terpilih nanti.

Warsito juga menyampaikan bahwa PJ bukan kewenangannya dalam menentukan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut, sehingga, perlu adanya komunikasi yang intent dengan Muspika, agar dalam pelaksanaan tidak sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

” Siapapun yang akan menjabat diharapkan masyarakat bisa menerima, Dan yang akan ditunjuk diharapkan bisa bersinergi dan menjalin komunikasi dengan semua pihak” tandas Warsito.

(Foto: Istimewa)

Ditempat yang sama, senada Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Ansori, sembari memberi penegasan bahwa sebelum masa jabatan berakhir, perlu adanya usulan penjabat kepala desa yang bertugas sampai pada saat pelantikan kades baru yang terpilih.

Yusuf juga memberikan penjelasan tentang kriteria yang bisa diusulkan menjadi Pj Kades yakni sesuai aturan harus dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat Golongan IIA, minimal masa kerja sudah 4 tahun, memiliki pengalaman dalam bidang Pemerintahan, dan diutamakan warga setempat.

BacaJuga :

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

“Terkait alasan penundaan (penentuan Pj Kades) karena lonjakan Covid-19 yang masih jadi pertimbangan, sehingga lama penundaan sampai waktu yang belum bisa ditentukan dan Insya Allah direncanakan pada tahun 2022 ini” kata Camat.

Yusuf juga menjelaskan terkait wacana penambahan masa jabatan kades, “kita tunggu saja apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat” tandas Camat.

(Foto: Istimewa)

Sementara Perwakilan dari Polsek Balongpanggang Aipda Hadi, menyampaikan salam dari kapolsek karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sembari berpesan dengan berharap yang ditunjuk nanti bisa mengabdi pada masyarakat dan bisa terjalin komunikasi atau kolaborasi dengan TNI- Polri dan seluruh jajaran muspika bahkan dengan Pemdes dan masyarakat desa.

“Kami menghimbau agar setiap ada permasalahan atau perbedaan pandangan apapun maka utamakan kearifan lokal yakni musyawarah, jangan sedikit sedikit membawa permasalahan langsung keluar desa, jadi musyawarah adalah jalan yang paling bijak” pesannya.

Selanjutnya, Pjs Danramil Balongpanggang Salami memberi ucapan terima kasih kepada Kades Warsito atas pengabdian untuk Desa Dohoagung selama ini.

Salami mengingatkan agar masyarakat desa selalu memiliki pemikiran bahwa, pentingnya musyawarah yang harus digalakkan disetiap sektor termasuk di tingkat paling bawah RT atau RW.

“Intinya waktu pelaksanaan (penentuan Pj Kades) disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan tetap jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan, jadi kembalikan semua permasalahan pada aturan yang berlaku” pungkas Salami yang saat ini juga aktif sebagai Danramil Benjeng Gresik.

Kemudian, Ketua BPD Dohoagung Selamat Sugiarto yang sekaligus pemimpin jalannya musdes saat memulai menyampaikan bahwa BPD sudah melaksanakan koordinasi dengan semua pihak demi suksesnya agenda penentuan Pj Kades.

“Ada dua putra terbaik desa yang mememuhi syarat namun tetap dikembalikan kepada forum apakah salahsatu dari keduanya yang ditunjuk atau dari luar” kata Sugiarto.

Baca Juga:
  • Mahasiswa KKN UINSU Semprot Disinfektan Keliling Desa – Kliktimes.com

Data terhimpun, hasil Musdes, dengan berbagai pertimbangan akhirnya tidak memilih dua duanya dengan alasan demi kondusifnya desa. Dan forum mengusulkan dua nama pejabat dilingkungan Kecamatan Balongpanggang yakni Liana, dan Hartoyo dan mengerucut pada satu nama yakni Hartoyo. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Desa KitaDesa DohoagungDesa KitaKecamatan Balongpanggangkepala desaPemdes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved