email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemdes Dohoagung Balongpanggang Gresik Gelar Musdes Jelang Purna Jabatan Kades

by Sudasir Al Ayyubi
7 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Menjelang berakhirnya jabatan Kepala Desa (Kades) Warsito, Pemerintah Desa (Pemdes) Dohoagung Kecamtan Balongpanggang Kabupaten Gresik melakukan Musyawarah Desa (Musdes), Jumat (6/8/2021).

Pemdes Dohoagung Balongpanggang Gresik Gelar Musdes Jelang Purna Jabatan Kades
Musdes Dohoagung, pengesahan pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Musdes di gelar di Balai Desa setempat dengan sederhana dan singkat, mengingat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosisal (PPKM). Hadir dalam musdes, Muspika Balongpanggang, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota serta undangan lainnya.

Kades Dohoagung Warsito dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya akan purna jabatan tertanggal 11 September 2021, sehingga perlu adanya kesiapan desa dalam mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya kades terpilih nanti.

Warsito juga menyampaikan bahwa PJ bukan kewenangannya dalam menentukan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut, sehingga, perlu adanya komunikasi yang intent dengan Muspika, agar dalam pelaksanaan tidak sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

” Siapapun yang akan menjabat diharapkan masyarakat bisa menerima, Dan yang akan ditunjuk diharapkan bisa bersinergi dan menjalin komunikasi dengan semua pihak” tandas Warsito.

(Foto: Istimewa)

Ditempat yang sama, senada Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Ansori, sembari memberi penegasan bahwa sebelum masa jabatan berakhir, perlu adanya usulan penjabat kepala desa yang bertugas sampai pada saat pelantikan kades baru yang terpilih.

Yusuf juga memberikan penjelasan tentang kriteria yang bisa diusulkan menjadi Pj Kades yakni sesuai aturan harus dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat Golongan IIA, minimal masa kerja sudah 4 tahun, memiliki pengalaman dalam bidang Pemerintahan, dan diutamakan warga setempat.

BacaJuga :

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

Pisah Sambut Kapolres, Soliditas Polres Gresik Tetap Terjaga

“Terkait alasan penundaan (penentuan Pj Kades) karena lonjakan Covid-19 yang masih jadi pertimbangan, sehingga lama penundaan sampai waktu yang belum bisa ditentukan dan Insya Allah direncanakan pada tahun 2022 ini” kata Camat.

Yusuf juga menjelaskan terkait wacana penambahan masa jabatan kades, “kita tunggu saja apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat” tandas Camat.

(Foto: Istimewa)

Sementara Perwakilan dari Polsek Balongpanggang Aipda Hadi, menyampaikan salam dari kapolsek karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sembari berpesan dengan berharap yang ditunjuk nanti bisa mengabdi pada masyarakat dan bisa terjalin komunikasi atau kolaborasi dengan TNI- Polri dan seluruh jajaran muspika bahkan dengan Pemdes dan masyarakat desa.

“Kami menghimbau agar setiap ada permasalahan atau perbedaan pandangan apapun maka utamakan kearifan lokal yakni musyawarah, jangan sedikit sedikit membawa permasalahan langsung keluar desa, jadi musyawarah adalah jalan yang paling bijak” pesannya.

Selanjutnya, Pjs Danramil Balongpanggang Salami memberi ucapan terima kasih kepada Kades Warsito atas pengabdian untuk Desa Dohoagung selama ini.

Salami mengingatkan agar masyarakat desa selalu memiliki pemikiran bahwa, pentingnya musyawarah yang harus digalakkan disetiap sektor termasuk di tingkat paling bawah RT atau RW.

“Intinya waktu pelaksanaan (penentuan Pj Kades) disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan tetap jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan, jadi kembalikan semua permasalahan pada aturan yang berlaku” pungkas Salami yang saat ini juga aktif sebagai Danramil Benjeng Gresik.

Kemudian, Ketua BPD Dohoagung Selamat Sugiarto yang sekaligus pemimpin jalannya musdes saat memulai menyampaikan bahwa BPD sudah melaksanakan koordinasi dengan semua pihak demi suksesnya agenda penentuan Pj Kades.

“Ada dua putra terbaik desa yang mememuhi syarat namun tetap dikembalikan kepada forum apakah salahsatu dari keduanya yang ditunjuk atau dari luar” kata Sugiarto.

Baca Juga:
  • Mahasiswa KKN UINSU Semprot Disinfektan Keliling Desa – Kliktimes.com

Data terhimpun, hasil Musdes, dengan berbagai pertimbangan akhirnya tidak memilih dua duanya dengan alasan demi kondusifnya desa. Dan forum mengusulkan dua nama pejabat dilingkungan Kecamatan Balongpanggang yakni Liana, dan Hartoyo dan mengerucut pada satu nama yakni Hartoyo. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Desa KitaDesa DohoagungDesa KitaKecamatan Balongpanggangkepala desaPemdes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved