email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemdes Dohoagung Balongpanggang Gresik Gelar Musdes Jelang Purna Jabatan Kades

by Sudasir Al Ayyubi
7 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Menjelang berakhirnya jabatan Kepala Desa (Kades) Warsito, Pemerintah Desa (Pemdes) Dohoagung Kecamtan Balongpanggang Kabupaten Gresik melakukan Musyawarah Desa (Musdes), Jumat (6/8/2021).

Pemdes Dohoagung Balongpanggang Gresik Gelar Musdes Jelang Purna Jabatan Kades
Musdes Dohoagung, pengesahan pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Musdes di gelar di Balai Desa setempat dengan sederhana dan singkat, mengingat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosisal (PPKM). Hadir dalam musdes, Muspika Balongpanggang, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota serta undangan lainnya.

Kades Dohoagung Warsito dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya akan purna jabatan tertanggal 11 September 2021, sehingga perlu adanya kesiapan desa dalam mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya kades terpilih nanti.

Warsito juga menyampaikan bahwa PJ bukan kewenangannya dalam menentukan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut, sehingga, perlu adanya komunikasi yang intent dengan Muspika, agar dalam pelaksanaan tidak sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

” Siapapun yang akan menjabat diharapkan masyarakat bisa menerima, Dan yang akan ditunjuk diharapkan bisa bersinergi dan menjalin komunikasi dengan semua pihak” tandas Warsito.

(Foto: Istimewa)

Ditempat yang sama, senada Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Ansori, sembari memberi penegasan bahwa sebelum masa jabatan berakhir, perlu adanya usulan penjabat kepala desa yang bertugas sampai pada saat pelantikan kades baru yang terpilih.

Yusuf juga memberikan penjelasan tentang kriteria yang bisa diusulkan menjadi Pj Kades yakni sesuai aturan harus dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat Golongan IIA, minimal masa kerja sudah 4 tahun, memiliki pengalaman dalam bidang Pemerintahan, dan diutamakan warga setempat.

BacaJuga :

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

“Terkait alasan penundaan (penentuan Pj Kades) karena lonjakan Covid-19 yang masih jadi pertimbangan, sehingga lama penundaan sampai waktu yang belum bisa ditentukan dan Insya Allah direncanakan pada tahun 2022 ini” kata Camat.

Yusuf juga menjelaskan terkait wacana penambahan masa jabatan kades, “kita tunggu saja apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat” tandas Camat.

(Foto: Istimewa)

Sementara Perwakilan dari Polsek Balongpanggang Aipda Hadi, menyampaikan salam dari kapolsek karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sembari berpesan dengan berharap yang ditunjuk nanti bisa mengabdi pada masyarakat dan bisa terjalin komunikasi atau kolaborasi dengan TNI- Polri dan seluruh jajaran muspika bahkan dengan Pemdes dan masyarakat desa.

“Kami menghimbau agar setiap ada permasalahan atau perbedaan pandangan apapun maka utamakan kearifan lokal yakni musyawarah, jangan sedikit sedikit membawa permasalahan langsung keluar desa, jadi musyawarah adalah jalan yang paling bijak” pesannya.

Selanjutnya, Pjs Danramil Balongpanggang Salami memberi ucapan terima kasih kepada Kades Warsito atas pengabdian untuk Desa Dohoagung selama ini.

Salami mengingatkan agar masyarakat desa selalu memiliki pemikiran bahwa, pentingnya musyawarah yang harus digalakkan disetiap sektor termasuk di tingkat paling bawah RT atau RW.

“Intinya waktu pelaksanaan (penentuan Pj Kades) disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan tetap jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan, jadi kembalikan semua permasalahan pada aturan yang berlaku” pungkas Salami yang saat ini juga aktif sebagai Danramil Benjeng Gresik.

Kemudian, Ketua BPD Dohoagung Selamat Sugiarto yang sekaligus pemimpin jalannya musdes saat memulai menyampaikan bahwa BPD sudah melaksanakan koordinasi dengan semua pihak demi suksesnya agenda penentuan Pj Kades.

“Ada dua putra terbaik desa yang mememuhi syarat namun tetap dikembalikan kepada forum apakah salahsatu dari keduanya yang ditunjuk atau dari luar” kata Sugiarto.

Baca Juga:
  • Mahasiswa KKN UINSU Semprot Disinfektan Keliling Desa – Kliktimes.com

Data terhimpun, hasil Musdes, dengan berbagai pertimbangan akhirnya tidak memilih dua duanya dengan alasan demi kondusifnya desa. Dan forum mengusulkan dua nama pejabat dilingkungan Kecamatan Balongpanggang yakni Liana, dan Hartoyo dan mengerucut pada satu nama yakni Hartoyo. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Desa KitaDesa DohoagungDesa KitaKecamatan Balongpanggangkepala desaPemdes
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved