email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemdes Dohoagung Balongpanggang Gresik Gelar Musdes Jelang Purna Jabatan Kades

by Sudasir Al Ayyubi
7 Agustus 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Menjelang berakhirnya jabatan Kepala Desa (Kades) Warsito, Pemerintah Desa (Pemdes) Dohoagung Kecamtan Balongpanggang Kabupaten Gresik melakukan Musyawarah Desa (Musdes), Jumat (6/8/2021).

Pemdes Dohoagung Balongpanggang Gresik Gelar Musdes Jelang Purna Jabatan Kades
Musdes Dohoagung, pengesahan pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Musdes di gelar di Balai Desa setempat dengan sederhana dan singkat, mengingat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosisal (PPKM). Hadir dalam musdes, Muspika Balongpanggang, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota serta undangan lainnya.

Kades Dohoagung Warsito dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya akan purna jabatan tertanggal 11 September 2021, sehingga perlu adanya kesiapan desa dalam mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya kades terpilih nanti.

Warsito juga menyampaikan bahwa PJ bukan kewenangannya dalam menentukan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut, sehingga, perlu adanya komunikasi yang intent dengan Muspika, agar dalam pelaksanaan tidak sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

” Siapapun yang akan menjabat diharapkan masyarakat bisa menerima, Dan yang akan ditunjuk diharapkan bisa bersinergi dan menjalin komunikasi dengan semua pihak” tandas Warsito.

(Foto: Istimewa)

Ditempat yang sama, senada Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Ansori, sembari memberi penegasan bahwa sebelum masa jabatan berakhir, perlu adanya usulan penjabat kepala desa yang bertugas sampai pada saat pelantikan kades baru yang terpilih.

Yusuf juga memberikan penjelasan tentang kriteria yang bisa diusulkan menjadi Pj Kades yakni sesuai aturan harus dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat Golongan IIA, minimal masa kerja sudah 4 tahun, memiliki pengalaman dalam bidang Pemerintahan, dan diutamakan warga setempat.

BacaJuga :

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

“Terkait alasan penundaan (penentuan Pj Kades) karena lonjakan Covid-19 yang masih jadi pertimbangan, sehingga lama penundaan sampai waktu yang belum bisa ditentukan dan Insya Allah direncanakan pada tahun 2022 ini” kata Camat.

Yusuf juga menjelaskan terkait wacana penambahan masa jabatan kades, “kita tunggu saja apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat” tandas Camat.

(Foto: Istimewa)

Sementara Perwakilan dari Polsek Balongpanggang Aipda Hadi, menyampaikan salam dari kapolsek karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sembari berpesan dengan berharap yang ditunjuk nanti bisa mengabdi pada masyarakat dan bisa terjalin komunikasi atau kolaborasi dengan TNI- Polri dan seluruh jajaran muspika bahkan dengan Pemdes dan masyarakat desa.

“Kami menghimbau agar setiap ada permasalahan atau perbedaan pandangan apapun maka utamakan kearifan lokal yakni musyawarah, jangan sedikit sedikit membawa permasalahan langsung keluar desa, jadi musyawarah adalah jalan yang paling bijak” pesannya.

Selanjutnya, Pjs Danramil Balongpanggang Salami memberi ucapan terima kasih kepada Kades Warsito atas pengabdian untuk Desa Dohoagung selama ini.

Salami mengingatkan agar masyarakat desa selalu memiliki pemikiran bahwa, pentingnya musyawarah yang harus digalakkan disetiap sektor termasuk di tingkat paling bawah RT atau RW.

“Intinya waktu pelaksanaan (penentuan Pj Kades) disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan tetap jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan, jadi kembalikan semua permasalahan pada aturan yang berlaku” pungkas Salami yang saat ini juga aktif sebagai Danramil Benjeng Gresik.

Kemudian, Ketua BPD Dohoagung Selamat Sugiarto yang sekaligus pemimpin jalannya musdes saat memulai menyampaikan bahwa BPD sudah melaksanakan koordinasi dengan semua pihak demi suksesnya agenda penentuan Pj Kades.

“Ada dua putra terbaik desa yang mememuhi syarat namun tetap dikembalikan kepada forum apakah salahsatu dari keduanya yang ditunjuk atau dari luar” kata Sugiarto.

Baca Juga:
  • Mahasiswa KKN UINSU Semprot Disinfektan Keliling Desa – Kliktimes.com

Data terhimpun, hasil Musdes, dengan berbagai pertimbangan akhirnya tidak memilih dua duanya dengan alasan demi kondusifnya desa. Dan forum mengusulkan dua nama pejabat dilingkungan Kecamatan Balongpanggang yakni Liana, dan Hartoyo dan mengerucut pada satu nama yakni Hartoyo. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Desa KitaDesa DohoagungDesa KitaKecamatan Balongpanggangkepala desaPemdes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Curanmor Wringinanom Terungkap Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tetangga Kos

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Kapolres AKBP Rama Apresiasi Personel dan Warga Program Jogo Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved